RADARBANYUWANGI.ID - Rencana pemerintah membentuk badan ekspor sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai memunculkan keresahan di kalangan petani sawit rakyat. Kebijakan yang akan mulai berjalan pada 1 Juni 2026 itu disebut akan mengawasi perdagangan komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan feronikel.
Bagi jutaan petani sawit rakyat, perubahan tata niaga ekspor bukan sekadar isu kebijakan nasional. Dampaknya dinilai langsung menyentuh penghasilan keluarga sehari-hari, terutama ketika harga tandan buah segar (TBS) mulai mengalami tekanan di sejumlah daerah.
Ketua Umum Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto mengatakan petani mulai cemas karena skema sentralisasi ekspor dikhawatirkan membuka ruang monopoli perdagangan.
“Kami mempertanyakan mengapa kebijakan sebesar ini dibahas tanpa melibatkan petani sawit. Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani,” tegas Darto, dikutip Pontianak Post.
Menurut dia, petani kecil berpotensi menjadi pihak pertama yang menanggung dampak apabila akses pasar semakin terbatas akibat perubahan tata niaga.
“Kalau akses pasar menyempit, maka margin paling bawah yang pertama kali dikorbankan adalah petani,” ujarnya.
Kekhawatiran itu semakin menguat setelah harga TBS mulai turun di beberapa sentra sawit sejak wacana pembentukan badan ekspor mencuat ke publik. Penurunan harga meski hanya beberapa ratus rupiah dinilai sangat memengaruhi pendapatan petani kecil.
Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin meminta pemerintah memastikan mekanisme pasar tetap berjalan transparan dan harga sawit rakyat terlindungi.
Menurut dia, sekitar 60 persen lahan sawit nasional saat ini dikelola oleh petani rakyat. Karena itu, setiap perubahan kebijakan ekspor akan berdampak langsung terhadap kehidupan jutaan keluarga di daerah.
Di banyak wilayah, hasil panen sawit menjadi sumber utama pembiayaan rumah tangga, mulai dari kebutuhan pangan, biaya pendidikan anak, hingga cicilan kendaraan.
POPSI juga menilai skema ekspor satu pintu berisiko mengulang pola tata niaga lama seperti era Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC). Petani khawatir posisi tawar mereka akan semakin melemah jika perdagangan ekspor terkonsentrasi pada satu lembaga.
“Petani tidak ingin kembali menjadi penonton di negeri sendiri,” kata Darto.
Organisasi petani menilai perdagangan yang terlalu tersentralisasi berpotensi memunculkan rente ekonomi dan mempersempit persaingan pasar.
Baca Juga: Wisata Lombok Diuntungkan Kurs Dolar AS, NTB Siapkan Strategi Promosi Global dan Fam Trip 2026
Di sisi lain, pemerintah meminta pelaku pasar tidak bereaksi berlebihan terhadap pembentukan DSI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan DSI pada tahap awal hanya berfungsi sebagai pengawas dan perantara transaksi ekspor.
“Tidak perlu khawatir karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing ya, batu bara, CPO, maupun feronikel,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai gejolak pasar terjadi karena pelaku usaha belum memahami dampak kebijakan secara menyeluruh.
Baca Juga: Rupiah Masuk Lima Mata Uang Terlemah Dunia, Pemerintah Didorong Perkuat Stabilitas Ekonomi Nasional
“Mungkin mereka belum tahu dampak sebenarnya seperti apa. Kalau ada ketidakpastian biasanya takut jual dulu,” katanya.
Meski pemerintah berupaya menenangkan pasar, keresahan di tingkat petani belum sepenuhnya reda. Banyak petani sawit kini menunggu apakah pembentukan DSI benar-benar mampu memperbaiki tata niaga ekspor atau justru mempersempit ruang usaha mereka di pasar.
Editor : Lugas Rumpakaadi