Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Mei 2026 Cair, KPM Bertambah 470 Ribu, Ini Mekanisme Pencairannya

Ali Sodiqin • Senin, 18 Mei 2026 | 17:04 WIB
Update bansos 2026: aturan desil Kemensos berubah, banyak nama hilang dari DTKS. Cek status dan cara ajukan sanggahan di sini. (Ilustrasi ChatGPT Image)
Update bansos 2026: aturan desil Kemensos berubah, banyak nama hilang dari DTKS. Cek status dan cara ajukan sanggahan di sini. (Ilustrasi ChatGPT Image)

RADARBANYUWANGI.ID - Program bantuan sosial (bansos) pemerintah kembali bergulir. Memasuki Mei 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua kepada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Menariknya, jumlah penerima bansos triwulan II tahun ini mengalami peningkatan signifikan setelah dilakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut, penambahan jumlah penerima bansos mencapai sekitar 470 ribu KPM dibanding triwulan sebelumnya. Penyesuaian tersebut merupakan dampak dari pembaruan DTSEN yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kami setiap triwulan menggunakan DTSEN yang terus dimutakhirkan oleh BPS. Jadi perubahan data penerima bansos adalah hal yang wajar,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya.

Pemerintah menargetkan penyaluran bansos triwulan II yang mencakup periode April, Mei, dan Juni 2026 dapat tersalurkan tepat waktu. Penyaluran dilakukan untuk memastikan masyarakat rentan tetap memperoleh perlindungan sosial di tengah tekanan kebutuhan ekonomi rumah tangga.

Dalam skema terbaru ini, bansos BPNT dan PKH disalurkan melalui dua jalur utama, yakni bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Mekanisme tersebut disesuaikan dengan kondisi penerima bantuan di masing-masing daerah.

Penyaluran melalui bank Himbara mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara non-tunai. Adapun bank yang terlibat meliputi BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Melalui sistem ini, dana bantuan langsung dikirim ke rekening penerima yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penerima kemudian dapat mencairkan bantuan melalui ATM, agen bank, maupun teller bank dengan menunjukkan identitas diri.

“Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima. Penarikan bisa dilakukan di ATM ataupun teller bank dengan membawa KTP atau kartu KKS,” terang pihak Kemensos.

Sementara itu, bagi kelompok rentan seperti lansia nonpotensial, penyandang disabilitas berat, masyarakat adat terpencil, hingga warga di daerah yang belum memiliki akses layanan perbankan, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Dalam skema ini, penerima akan memperoleh surat undangan pencairan dari petugas desa, kelurahan, atau kurir PT Pos. Pencairan dapat dilakukan di kantor pos maupun titik layanan yang telah ditentukan sesuai jadwal.

Khusus untuk penerima kategori lansia dan penyandang disabilitas, petugas PT Pos bahkan melakukan pengantaran bantuan secara langsung ke rumah penerima.

Kemensos menegaskan proses penyaluran bansos tahap kedua dilakukan secara bertahap menyesuaikan kesiapan data dan distribusi perbankan. Karena itu, masyarakat diminta tidak panik apabila bantuan belum masuk rekening secara bersamaan.

Selain memastikan ketepatan sasaran, pemerintah juga terus melakukan evaluasi agar penyaluran bansos semakin transparan dan tepat manfaat. Pemutakhiran DTSEN disebut menjadi langkah penting untuk mengurangi potensi data ganda maupun penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria.

Di sisi lain, pencairan bansos tahap kedua disambut antusias masyarakat. Banyak KPM berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga, terutama menjelang momentum Idul Adha dan kenaikan sejumlah harga kebutuhan rumah tangga.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa status bansos melalui aplikasi resmi maupun pendamping sosial di wilayah masing-masing agar terhindar dari informasi hoaks terkait pencairan bantuan.

Dengan tambahan ratusan ribu penerima baru, bansos BPNT dan PKH tahap II 2026 diharapkan mampu memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi keluarga prasejahtera di berbagai daerah. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#bansos BPNT 2026 #PKH Mei 2026 #kemensos ri #pencairan bansos #KKS Merah Putih