RADARBANYUWANGI.ID - Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan sosial kembali ditegaskan. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan sosial (Bansos) senilai Rp10,439 miliar di Kabupaten Tulungagung, Kamis (14/5/2026).
Penyaluran bansos tersebut menjadi titik ke-18 dalam rangkaian distribusi bantuan sosial Pemprov Jatim sepanjang 2026. Dana miliaran rupiah itu menyasar ribuan keluarga penerima manfaat mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, warga miskin ekstrem, penyandang disabilitas, hingga program pemberdayaan desa.
Di hadapan masyarakat penerima bantuan di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Khofifah menegaskan bahwa seluruh kebijakan anggaran daerah harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Kalau yang kami lakukan belum maksimal kami mohon maaf, karena kemampuan Pemprov baru sampai di sini. Doakan provinsi rezekinya lebih banyak supaya yang mendapat program ini lebih banyak lagi,” ujar Khofifah.
Khofifah Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat
Dalam sambutannya, Khofifah menegaskan bahwa pemimpin daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan anggaran pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat bawah.
Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga harus memperkuat perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Karena itu, Pemprov Jawa Timur terus membangun sinergi bersama pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota agar program bantuan tidak tumpang tindih dan bisa menjangkau lebih banyak warga.
Khofifah juga menegaskan pentingnya keberlanjutan program sosial di tengah tantangan ekonomi global dan tekanan fiskal daerah.
Tulungagung Jadi Titik ke-18 Penyaluran Bansos Jatim
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani menjelaskan Tulungagung menjadi daerah ke-18 yang menerima distribusi bansos Pemprov Jatim tahun ini.
Meski terjadi efisiensi anggaran di sejumlah sektor, nilai bantuan sosial disebut tetap dipertahankan seperti tahun sebelumnya.
“Nilainya tetap, meski ada efisiensi, nilai dan jumlah sasaran tetap seperti tahun kemarin. Tulungagung termasuk yang tinggi namun bukan yang tertinggi,” kata Novi.
Rincian Bansos Rp10,4 Miliar di Tulungagung
Alokasi bantuan terbesar berasal dari Bantuan Keuangan (BK) Desa yang mencapai Rp5,118 miliar untuk 23 desa.
Dana tersebut berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jawa Timur.
Rincian Bantuan Keuangan Desa
-
Dinas PMD Jatim: Rp2,018 miliar
-
Dinas Perindustrian dan Perdagangan: Rp500 juta
-
Dinas PU Bina Marga: Rp1,2 miliar
-
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata: Rp200 juta
-
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan: Rp1,2 miliar
Dana tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan desa, penguatan ekonomi masyarakat, hingga pengembangan potensi lokal.
PKH Plus dan Kemiskinan Ekstrem Jadi Fokus Utama
Selain bantuan desa, Dinas Sosial Jatim juga mengalokasikan Rp4,356 miliar untuk berbagai program perlindungan sosial.
Rincian Bansos Dinsos Jatim
-
PKH Plus untuk 1.069 keluarga: Rp2,138 miliar
-
Bansos kemiskinan ekstrem untuk 765 jiwa: Rp1,147 miliar
-
Penyandang disabilitas 149 jiwa: Rp536,4 juta
-
KIP Putri Jawara 96 penerima: Rp294 juta
-
KIP PPKS Jawara 3 penerima: Rp9 juta
-
Operasional dan tali asih pilar sosial: Rp231,6 juta
Tak hanya itu, bantuan zakat produktif dari BUMD Jawa Timur sebesar Rp25 juta juga disalurkan kepada 50 penerima manfaat.
Program PKH Plus sendiri menjadi salah satu program unggulan Pemprov Jatim yang menyasar lansia miskin agar mendapatkan perlindungan sosial tambahan di luar bantuan pemerintah pusat.
Program Desa Berdaya dan Jatim Puspa Diperkuat
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jatim turut memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Total bantuan dari sektor PMD mencapai Rp939,5 juta.
Program Pemberdayaan Desa
-
Program Desa Berdaya: Rp300 juta
-
Program Jatim Puspa: Rp604,5 juta
-
Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten/Kota: Rp35 juta
Program Desa Berdaya diarahkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa melalui pengembangan usaha masyarakat dan pemberdayaan UMKM lokal.
Sementara Jatim Puspa fokus pada pemberdayaan perempuan dan keluarga produktif di pedesaan.
DTSEN Jadi Acuan Utama Penyaluran Bansos
Pemprov Jawa Timur memastikan seluruh penerima bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini menjadi basis data nasional.
Menurut Novi, hanya masyarakat dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4 yang menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial.
“Kita mengacu pada DTSEN karena jadi dasar nasional, segala penerima bansos harus mengacu ke situ. Penerima jaminan perlindungan sosial harus ada di Desil 1-4,” ujarnya.
Verifikasi Data Dilakukan Berkala
Pemerintah daerah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus melakukan pembaruan data sosial ekonomi masyarakat secara berkala.
Penetapan kategori desil dilakukan setiap tiga bulan, namun perubahan status penerima bantuan bisa diperbarui setiap bulan sesuai kondisi di lapangan.
Skema ini diterapkan agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan mampu menjangkau masyarakat paling membutuhkan.
Bansos Jadi Instrumen Tekan Kemiskinan
Pemprov Jawa Timur menilai bansos bukan sekadar bantuan konsumtif, tetapi juga instrumen penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka kemiskinan ekstrem.
Dengan kombinasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan desa, pemerintah berharap masyarakat tidak hanya menerima bantuan sementara, tetapi juga memiliki peluang meningkatkan taraf ekonomi secara mandiri.
Penyaluran bansos di Tulungagung menjadi salah satu langkah konkret Pemprov Jatim untuk menjaga stabilitas sosial dan memperkuat ekonomi masyarakat akar rumput di tengah tantangan ekonomi nasional 2026. (*)
Editor : Ali Sodiqin