RADARBANYUWANGI.ID - Program bantuan sosial (Bansos) pemerintah kembali bergulir. Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua pada Mei 2026 dengan jumlah penerima yang meningkat drastis.
Sebanyak lebih dari 470 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) baru masuk daftar penerima bansos triwulan II/2026 setelah pemerintah melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Lonjakan jumlah penerima ini langsung menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah proses pembaruan data nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang kini menjadi dasar utama penyaluran bansos di Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan perubahan data penerima merupakan hal yang normal karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus bergerak dinamis setiap triwulan.
“Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470.000 keluarga penerima manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis, 14 Mei 2026.
Penerima Bansos PKH dan BPNT Bertambah Signifikan
Kemensos memastikan seluruh penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua menggunakan basis data terbaru DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran BPS.
Data tersebut langsung terintegrasi dengan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), sehingga pemerintah daerah hingga pusat dapat memantau perubahan status ekonomi masyarakat secara real time.
Meski ada tambahan ratusan ribu penerima baru, sebagian besar KPM lama disebut tetap menerima bantuan seperti sebelumnya.
Menurut Kemensos, pembaruan data dilakukan untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran, terutama bagi kelompok rentan dan miskin ekstrem.
Jadwal Pencairan Bansos Tahap 2 Mei 2026
Penyaluran bansos tahap kedua mencakup periode April hingga Juni 2026.
Pemerintah menargetkan proses pencairan selesai tepat waktu melalui dua jalur utama:
Jalur Penyaluran Bansos 2026
-
Bank Himbara:
-
BRI
-
BNI
-
Mandiri
-
BTN
-
-
PT Pos Indonesia:
-
Lansia non-potensial
-
Penyandang disabilitas berat
-
Eks penderita penyakit kronis
-
Komunitas adat terpencil
-
Wilayah tanpa akses perbankan
-
Skema ini mengacu pada Perpres Nomor 63 Tahun 2017 terkait penyaluran bantuan sosial secara non-tunai.
Nominal PKH Tahap 2 Mei 2026
Besaran bantuan PKH berbeda tergantung komponen keluarga yang terdaftar dalam DTSEN.
Daftar Nominal PKH 2026 per Tahap
-
Ibu hamil/nifas: Rp750.000
-
Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000
-
Anak SD/sederajat: Rp225.000
-
Anak SMP/sederajat: Rp375.000
-
Anak SMA/sederajat: Rp500.000
-
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Jumlah bantuan yang diterima tiap keluarga bisa berbeda tergantung jumlah komponen penerima dalam satu Kartu Keluarga.
BPNT Tahap 2 2026 Cair Rp600 Ribu
Selain PKH, pemerintah juga kembali menyalurkan BPNT atau Program Sembako.
Pada tahap kedua ini, penerima BPNT kembali memperoleh akumulasi bantuan sebesar Rp600 ribu untuk periode tiga bulan.
Saldo bantuan disalurkan melalui:
-
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Agen e-warong resmi
-
Merchant mitra bank penyalur
Dana bantuan hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok pangan.
Pembagian Desil Bansos 2026
Pemerintah kini menggunakan sistem desil untuk menentukan prioritas penerima bansos.
Pembagian Desil DTSEN
-
Desil 1: Sangat miskin
-
Desil 2: Miskin
-
Desil 3: Hampir miskin
-
Desil 4: Rentan miskin
-
Desil 5: Menengah bawah
-
Desil 6: Menengah
-
Desil 7: Menengah atas
-
Desil 8: Mapan
-
Desil 9: Kaya
-
Desil 10: Sangat kaya
Untuk 2026, bansos PKH dan BPNT diprioritaskan bagi masyarakat desil 1 hingga desil 4.
BPNT bahkan tidak lagi diberikan kepada kelompok desil 5.
Cara Cek Status Penerima Bansos Mei 2026
Masyarakat kini bisa mengecek status penerima bansos secara online.
Cara Cek via Website Kemensos
-
Buka situs resmi Kemensos
https://cekbansos.kemensos.go.id -
Masukkan data wilayah sesuai KTP
-
Ketik nama lengkap
-
Isi kode captcha
-
Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan:
-
Status penerima
-
Jenis bansos
-
Periode pencairan
-
Kategori desil
Cara Cek via Aplikasi Cek Bansos
-
Download aplikasi “Cek Bansos”
-
Login menggunakan akun terdaftar
-
Masuk ke menu profil
-
Pilih menu cek penerima
-
Sistem akan menampilkan status bansos terbaru
Syarat Penerima Bansos 2026
Berikut kriteria utama penerima bansos tahun ini:
Syarat Penerima PKH dan BPNT
-
WNI dengan KTP dan KK aktif
-
Terdaftar di DTSEN
-
Masuk kategori miskin/rentan
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri
-
Tidak menerima bantuan serupa lain
Kemensos menegaskan validasi data dilakukan berkala agar bantuan lebih tepat sasaran.
Cara Mencairkan Bansos via Bank dan Pos
Pencairan via Bank Himbara
-
Dana langsung masuk rekening
-
Bisa dicairkan lewat ATM
-
Bisa lewat teller bank
-
Wajib membawa KTP/KKS
Pencairan via PT Pos
-
Mendapat surat undangan
-
Datang sesuai jadwal
-
Lansia/disabilitas bisa diantar ke rumah
DTSEN Jadi Senjata Baru Pemerintah
Pemanfaatan DTSEN menjadi salah satu perubahan besar dalam sistem bansos nasional.
Pemerintah ingin memastikan bantuan sosial tidak lagi salah sasaran dan lebih adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi masyarakat.
SIKS-NG yang kini terhubung langsung dengan BPS memungkinkan pembaruan data dilakukan lebih cepat dibanding sistem lama.
Karena itu, masyarakat yang sebelumnya tidak menerima bansos kini bisa masuk daftar penerima baru apabila kondisi ekonominya memenuhi syarat.
Sebaliknya, penerima lama juga bisa dicoret jika dianggap sudah tidak memenuhi kriteria penerima bantuan sosial. (*)
Editor : Ali Sodiqin