RADARBANYUWANGI.ID - PT Pertamina Patra Niaga akhirnya buka suara terkait penyesuaian harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang resmi berlaku mulai Senin (4/5/2026). Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari evaluasi berkala berbasis mekanisme keekonomian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun menegaskan bahwa penyesuaian harga tidak dilakukan secara seragam. Sebagian produk mengalami kenaikan, sementara lainnya tetap dipertahankan demi menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan daya beli masyarakat.
“Produk non subsidi pada prinsipnya mengikuti harga keekonomian dan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku. Namun sebagai BUMN, kami juga memperhatikan kondisi masyarakat dan stabilitas nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Penyesuaian harga tercatat pada beberapa jenis BBM beroktan tinggi dan solar nonsubsidi. Di antaranya:
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp19.400 menjadi Rp19.900 per liter
- Dexlite (CN 51): Rp23.600 menjadi Rp26.000 per liter
- Pertamina Dex (CN 53): Rp23.900 menjadi Rp27.900 per liter
Sementara itu, harga BBM lain masih bertahan:
- Pertamax (RON 92): Rp12.300 per liter
- Pertamax Green 95 (RON 95): Rp12.900 per liter
Untuk BBM subsidi, pemerintah memastikan tidak ada perubahan harga. Pertalite tetap di kisaran Rp10.000 per liter.
Roberth menjelaskan, penyesuaian harga ini tidak lepas dari tekanan global, termasuk lonjakan harga minyak mentah dunia dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
“Langkah ini mencerminkan komitmen kami menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dan kepentingan nasional,” tambahnya.
Selain faktor global, Pertamina juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi domestik serta kebutuhan menjaga situasi tetap kondusif di tengah dinamika energi dunia.
Kebijakan ini merujuk pada aturan pemerintah melalui Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formula harga dasar BBM.
Pengamat energi dari NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, menilai langkah tersebut wajar dalam konteks bisnis energi.
“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi oleh badan usaha adalah kebijakan yang wajar. Jika harga input naik dan tidak diikuti penyesuaian, perusahaan bisa merugi,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM subsidi tetap dijaga stabil untuk melindungi kelompok rentan.
“Kalau BBM untuk masyarakat mampu, itu mengikuti mekanisme pasar. Tapi subsidi kita jaga sesuai arahan Presiden,” tegasnya.
Editor : Lugas Rumpakaadi