RADARBANYUWANGI.ID – Akses bantuan sosial (bansos) kini semakin terbuka bagi masyarakat. Namun, masih banyak yang belum memahami alur resmi untuk mendapatkan bantuan seperti PKH, BPNT, hingga KIS PBI.
Padahal, pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menyediakan berbagai jalur pendaftaran yang bisa diakses masyarakat secara mandiri maupun melalui perangkat desa.
Dengan sistem yang semakin digital, peluang masyarakat untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini lebih transparan. Berikut panduan lengkap cara mendapatkan bansos di 2026.
Cara Daftar Bansos PKH, BPNT, dan KIS PBI
Untuk mendapatkan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Kartu Indonesia Sehat PBI, masyarakat harus terlebih dahulu terdaftar dalam DTKS.
Ada beberapa jalur yang bisa ditempuh:
1. Melalui RT/RW atau Desa/Kelurahan
Masyarakat dapat mengajukan diri ke pengurus lingkungan setempat. Selanjutnya, data akan dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan penerima.
2. Pendaftaran Mandiri
Warga juga bisa mendaftarkan diri langsung ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Cara Masuk DTKS Secara Online
Selain jalur offline, pendaftaran juga dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi resmi Cek Bansos.
Langkah-langkahnya:
-
Unduh aplikasi di Google Play Store
-
Buat akun dengan data diri lengkap
-
Tunggu proses verifikasi dari Kemensos
-
Setelah disetujui, pengguna bisa mengusulkan diri sendiri atau orang lain sebagai calon penerima bansos
Aplikasi ini juga memudahkan masyarakat memantau status bantuan secara real-time.
Cara Sanggah Penerima Bansos yang Tidak Layak
Kemensos juga membuka ruang partisipasi publik untuk menjaga akurasi data. Jika menemukan penerima bansos yang dianggap tidak layak, masyarakat bisa mengajukan sanggahan.
Caranya:
-
Login ke aplikasi Cek Bansos
-
Pilih menu sanggah
-
Masukkan data penerima yang ingin disanggah
-
Sertakan alasan dan bukti pendukung
Proses ini akan diverifikasi oleh petugas sebelum diputuskan.
Cara Menambahkan Anggota Keluarga ke KIS PBI
Bagi keluarga yang belum seluruh anggotanya terdaftar dalam KIS PBI, pengajuan dapat dilakukan melalui:
-
Pembaruan data di DTKS melalui desa/kelurahan
-
Pengajuan melalui aplikasi Cek Bansos
-
Melengkapi dokumen seperti KK terbaru
Jika disetujui, anggota keluarga tersebut akan dimasukkan sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.
Kunci Utama: Validasi dan Kelayakan
Masuk DTKS menjadi syarat utama untuk mendapatkan bansos. Karena itu, validitas data dan kondisi ekonomi menjadi faktor penentu.
Pemerintah secara berkala melakukan pemutakhiran data untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Masyarakat pun diimbau aktif melaporkan perubahan kondisi ekonomi atau data keluarga.
Dengan sistem yang semakin terbuka dan digital, peluang mendapatkan bansos kini lebih adil. Namun, proses verifikasi tetap menjadi penentu akhir agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. (*)
Editor : Ali Sodiqin