RADARBANYUWANGI.ID – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi menetapkan harga token dan tarif listrik PLN untuk periode April hingga Juni 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan.
Artinya, harga token listrik yang berlaku pada 6–12 April 2026 masih sama seperti periode sebelumnya.
Kebijakan ini dipastikan langsung oleh Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung daya saing industri nasional.
“Masyarakat tidak perlu cemas, karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap,” ujar Tri.
Menurutnya, keputusan tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap berbagai parameter ekonomi makro, termasuk kurs rupiah, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Tarif Listrik PLN 6–12 April 2026
Berikut rincian tarif listrik resmi per kWh yang berlaku mulai 1 April 2026.
Rumah Tangga Non-Subsidi
-
900 VA : Rp 1.352 per kWh
-
1.300 VA : Rp 1.444,70 per kWh
-
2.200 VA : Rp 1.444,70 per kWh
-
3.500–5.500 VA : Rp 1.699,53 per kWh
-
6.600 VA ke atas : Rp 1.699,53 per kWh
Rumah Tangga Subsidi
-
450 VA : Rp 415 per kWh
-
900 VA : Rp 605 per kWh
Tarif Bisnis
-
6.600 VA–200 kVA : Rp 1.444,70 per kWh
-
di atas 200 kVA : Rp 1.114,74 per kWh
Tarif Industri
-
di atas 200 kVA : Rp 1.114,74 per kWh
-
di atas 30.000 kVA : Rp 996,74 per kWh
Token Rp 50 Ribu Dapat Berapa kWh?
Perhitungan berikut menggunakan simulasi PPJ Jakarta.
900 VA
(Rp 50.000 – 2,4%) ÷ 1.352
= 36,09 kWh
1.300–2.200 VA
(Rp 50.000 – 2,4%) ÷ 1.444,70
= 33,78 kWh
3.500–5.500 VA
(Rp 50.000 – 3%) ÷ 1.699,53
= 28,54 kWh
6.600 VA ke atas
(Rp 50.000 – 4%) ÷ 1.699,53
= 28,24 kWh
Token Rp 100 Ribu Dapat Berapa kWh?
900 VA
(Rp 100.000 – 2,4%) ÷ 1.352
= 72,19 kWh
1.300–2.200 VA
(Rp 100.000 – 2,4%) ÷ 1.444,70
= 67,56 kWh
3.500–5.500 VA
(Rp 100.000 – 3%) ÷ 1.699,53
= 57,07 kWh
6.600 VA ke atas
(Rp 100.000 – 4%) ÷ 1.699,53
= 56,49 kWh
Pemerintah Minta Masyarakat Hemat Listrik
Selain menetapkan tarif tetap, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak.
Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional di tengah dinamika ekonomi global.
Bagi pelanggan prabayar, nominal token yang diperoleh bisa sedikit berbeda di tiap daerah karena besaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tidak sama. (*)
Editor : Ali Sodiqin