RADARBANYUWANGI.ID – Kebijakan penempatan dana pemerintah kembali menjadi sorotan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa tambahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp100 triliun hanya ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), tanpa melibatkan Bank Tabungan Negara (BTN).
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4/2026). Ia menyebut, dana tersebut disalurkan hanya kepada tiga bank besar pelat merah.
“Yang dapat itu Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Rakyat Indonesia. BTN tidak ikut karena mereka tidak menyalurkan juga,” ujarnya singkat.
Selain tiga bank tersebut, pemerintah juga mengucurkan tambahan dana sebesar Rp2 triliun ke Bank DKI.
Total Dana Pemerintah di Himbara Capai Rp300 Triliun
Dengan tambahan Rp100 triliun ini, total dana pemerintah yang ditempatkan di Himbara kini mencapai Rp300 triliun. Sebelumnya, pemerintah telah menempatkan Rp200 triliun sejak September 2025 dan memperpanjang masa penempatan hingga September 2026.
Di sisi lain, posisi kas negara yang tersimpan di Bank Indonesia (BI) juga masih relatif kuat, yakni sekitar Rp400 triliun.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, disebut telah melaporkan kondisi kas tersebut kepada Menteri Keuangan.
Strategi Fleksibel, Bisa Ditarik Sewaktu-waktu
Berbeda dengan skema sebelumnya, dana tambahan Rp100 triliun ini memiliki karakteristik yang lebih fleksibel. Pemerintah dapat menarik dana tersebut kapan saja sesuai kebutuhan.
Purbaya menjelaskan, strategi ini merupakan bagian dari kebijakan active treasury management, yakni pengelolaan kas negara secara dinamis untuk menjaga stabilitas fiskal dan keuangan.
Namun, menariknya, dana ini tidak difokuskan untuk mendorong pembiayaan sektor riil seperti sebelumnya.
Dorong Pembelian Obligasi, Tekan Yield
Alih-alih disalurkan ke kredit produktif, dana SAL ini justru diarahkan untuk mendorong perbankan membeli surat utang negara (SBN).
Menurut Purbaya, langkah ini bertujuan untuk menekan yield obligasi di tengah ketidakpastian global.
“Kalau mau menekan yield, harus ada pembeli. Bank pasti cari instrumen yang paling aman, seperti obligasi negara,” jelasnya.
Dengan meningkatnya permintaan terhadap obligasi, harga surat utang akan naik dan imbal hasil (yield) dapat ditekan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.
Respons Santai Menkeu
Saat ditanya apakah dana tersebut berkaitan dengan pembiayaan program tertentu, seperti Koperasi Merah Putih, Purbaya menjawab santai.
“Enggak, itu buat kasih saja biar mereka pusing,” ujarnya sambil tersenyum.
Pernyataan tersebut memicu beragam interpretasi, meski secara substansi kebijakan ini tetap dianggap sebagai langkah strategis menjaga likuiditas dan stabilitas sistem keuangan nasional.
Bank Cenderung Pilih Instrumen Minim Risiko
Purbaya juga mengakui bahwa perbankan cenderung memilih instrumen investasi dengan risiko rendah di tengah kondisi global yang tidak menentu.
Karena itu, penempatan dana pemerintah di bank diharapkan bisa menjadi stimulus tidak langsung untuk memperkuat pasar obligasi domestik.
“Kalau bank punya likuiditas, mereka akan cari yang paling aman dan mudah. Itu biasanya obligasi,” tandasnya.
Kebijakan ini menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penyaluran anggaran, tetapi juga aktif mengelola likuiditas untuk menjaga stabilitas ekonomi makro di tengah dinamika global yang terus berubah. (*)
Editor : Ali Sodiqin