RADARBANYUWANGI.ID - Di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat eskalasi konflik antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran, Pemerintah Indonesia membawa kabar baik bagi masyarakat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kepastian bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga penghujung tahun ini.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan kalkulasi mendalam terhadap ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Meskipun harga minyak mentah dunia menunjukkan tren penguatan, Menkeu menegaskan bahwa anggaran subsidi saat ini masih dalam posisi yang mencukupi untuk menahan gejolak harga di tingkat konsumen.
“Kami siap tidak menaikkan (harga) sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi ya, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel sampai akhir tahun, sudah dihitung rata-rata,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026), dikutip Antara.
Untuk menjaga stabilitas ini, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi.
Salah satu kekuatan utama terletak pada Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai Rp420 triliun.
Dari total tersebut, sekitar Rp200 triliun telah ditempatkan di perbankan sebagai cadangan likuiditas yang siap digunakan sewaktu-waktu.
Selain mengandalkan SAL, pemerintah juga mengandalkan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor energi.
Kenaikan harga komoditas seperti minyak dan batu bara di pasar internasional justru diproyeksikan memberikan pendapatan tambahan yang dapat berfungsi sebagai cushion atau bantalan bagi anggaran subsidi.
Menkeu Purbaya tidak menampik bahwa setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar 1 dolar AS per barel memberikan beban tambahan subsidi hingga Rp6,8 triliun.
Oleh karena itu, kementeriannya kini tengah gencar melakukan penyisiran terhadap pos-pos belanja kementerian dan lembaga yang dinilai kurang efisien.
Langkah efisiensi ini bertujuan agar defisit APBN tetap terkendali pada level 2,92 persen tanpa harus menguras dana SAL secara berlebihan.
Melalui kontrol ketat dan optimalisasi pendapatan dari sektor komoditas, pemerintah optimis stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga.
Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk BBM jenis subsidi.
Terkait BBM non-subsidi, pemerintah menyatakan tidak dapat memberikan jaminan harga karena pergerakannya sangat bergantung pada dinamika pasar internasional yang tidak mendapatkan intervensi berupa keringanan harga dari negara.
Menutup keterangannya, Menkeu meminta agar publik tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang menimbulkan keresahan mengenai kelangkaan atau kenaikan harga energi dalam waktu dekat.
“Jadi, (BBM) yang bersubsidi sampai akhir tahun aman. Jadi, masyarakat di luar nggak usah ribut, nggak usah takut, kami sudah hitung (anggaran subsidinya masih cukup),” tegas Menkeu Purbaya.
Editor : Lugas RumpakaadiSumber : Antara