RADARBANYUWANGI.ID – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali terjadi pada Maret 2026.
Sejumlah operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) seperti Pertamina, Shell, BP-AKR, hingga Vivo Energy kompak melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi per 1 Maret 2026.
Kenaikan ini diperkirakan masih berlanjut pada April mendatang, mengikuti tren harga minyak dunia dan kebijakan energi global.
Harga BBM Pertamina Naik, Pertamax Tembus Rp12.300
Mengutip aplikasi MyPertamina, harga BBM non-subsidi dari Pertamina mengalami kenaikan di seluruh jenis.
Harga Pertamax kini dipatok Rp12.300 per liter, naik dari sebelumnya Rp11.800. Sementara Pertamax Green naik menjadi Rp12.900 dari Rp12.450 per liter.
Untuk jenis BBM performa tinggi, Pertamax Turbo kini dibanderol Rp13.100 per liter, naik dari Rp12.700.
Di segmen solar, Dexlite naik menjadi Rp14.200 per liter, sedangkan Pertamina Dex kini mencapai Rp14.500 per liter.
Meski demikian, BBM subsidi tetap tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite bertahan di Rp10.000 per liter, sementara Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
Shell, BP-AKR, dan Vivo Ikut Naikkan Harga
Kenaikan harga juga terjadi di SPBU swasta. Shell menaikkan harga Shell Super menjadi Rp12.390 per liter dari sebelumnya Rp12.050.
Sementara Shell V-Power Diesel naik cukup signifikan menjadi Rp14.620 per liter dari Rp13.600. Adapun produk Shell V-Power dan Nitro+ dilaporkan tidak tersedia.
Di SPBU BP-AKR, harga BP Ultimate kini Rp12.920 per liter, naik dari Rp12.500. Untuk BP 92, harga menjadi Rp12.390 per liter.
Sedangkan BP Ultimate Diesel kini dibanderol Rp14.620 per liter.
Kenaikan serupa juga terjadi di SPBU Vivo Energy. Harga Revvo 92 naik menjadi Rp12.390 per liter, sementara Revvo 95 menjadi Rp12.930 per liter.
Untuk jenis diesel, Diesel Primus Plus kini mencapai Rp14.610 per liter. Sementara Revvo 90 tidak tersedia pada Maret ini.
Tren Kenaikan Diprediksi Berlanjut
Kenaikan harga BBM yang terjadi serentak ini mencerminkan tekanan global pada sektor energi, termasuk fluktuasi harga minyak mentah dunia serta dinamika geopolitik internasional.
Pemerintah dan pelaku industri diperkirakan akan kembali melakukan penyesuaian harga pada 1 April 2026, seiring perkembangan pasar energi global.
Dampak ke Masyarakat
Kenaikan harga BBM non-subsidi berpotensi berdampak pada biaya transportasi dan distribusi barang, yang pada akhirnya dapat memicu kenaikan harga kebutuhan pokok.
Meski demikian, keberadaan BBM subsidi yang masih stabil diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Dengan tren kenaikan yang masih berlangsung, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam penggunaan energi serta mulai mempertimbangkan alternatif transportasi yang lebih efisien. (*)
Editor : Ali Sodiqin