Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

PKL Pasar Benculuk Banyuwangi Ditertibkan, Area Depan Disulap Jadi Parkir agar Lebih Rapi

Zamrozi Wahyu • Jumat, 27 Maret 2026 | 06:40 WIB
Plt Camat Cluring Subhan beserta jajarannya berkoordinasi dengan pedagang kaki lima untuk mengatur ulang lokasi ruang terbuka pasar daerah di Desa Benculuk pada Rabu (25/3). (Subhan for Radar Banyuwangi)
Plt Camat Cluring Subhan beserta jajarannya berkoordinasi dengan pedagang kaki lima untuk mengatur ulang lokasi ruang terbuka pasar daerah di Desa Benculuk pada Rabu (25/3). (Subhan for Radar Banyuwangi)

RADARBANYUWANGI.ID – Penataan kawasan pasar kembali dilakukan pemerintah wilayah di Banyuwangi. Kali ini, pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area ruang terbuka kawasan pasar daerah di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, ditertibkan karena dinilai semrawut dan kurang tertata.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, rapi, dan nyaman bagi pengunjung. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan skema penataan ulang agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu estetika kawasan.

Pantauan di Pasar Benculuk, sejumlah PKL yang sebelumnya menempati area depan pasar mulai diarahkan untuk berpindah lokasi. Area yang telah dipaving di bagian depan pasar nantinya tidak lagi digunakan untuk berjualan.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Cluring, Subhani, menjelaskan bahwa keberadaan PKL di area tersebut selama ini tidak tertata dengan baik. Bahkan, sebagian pedagang berjualan di lokasi yang tidak semestinya, sehingga menimbulkan kesan kumuh.

“Banyak pedagang kaki lima yang tidak berada di lokasi semestinya, jadi terlihat kumuh dan kurang bersih,” ujarnya, Kamis (26/3).

Menurut Subhani, langkah penertiban ini bukan semata-mata untuk melarang pedagang berjualan, melainkan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan agar lebih terorganisir. Pemerintah kecamatan juga telah melakukan koordinasi dengan para pedagang serta pengelola pasar terkait rencana relokasi tersebut.

Dalam skema penataan yang disiapkan, area depan pasar akan difungsikan khusus sebagai lahan parkir kendaraan. Hal ini diharapkan dapat mengurai kepadatan sekaligus memberikan kenyamanan bagi pengunjung pasar.

Sementara itu, para PKL akan dipindahkan ke bagian belakang atau ke dalam area pasar yang telah dilengkapi bangunan permanen. Lokasi baru tersebut dinilai lebih representatif untuk aktivitas jual beli.

“Bagian depan akan digunakan untuk parkir, sehingga terlihat rapi dan tidak kumuh. Sedangkan pedagang kami arahkan ke belakang, karena di sana sudah tersedia bangunan pasar permanen,” jelasnya.

Subhani menyebutkan, setidaknya terdapat sekitar 15 pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di area terlarang. Seluruhnya akan direlokasi tanpa terkecuali ke tempat yang telah disediakan.

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan waktu kepada para pedagang untuk melakukan penyesuaian sebelum relokasi dilakukan sepenuhnya. Hal ini dilakukan agar proses penataan berjalan secara humanis dan tidak menimbulkan gejolak.

“Sudah kami koordinasikan dengan pedagang dan kepala pasar. Mereka meminta waktu untuk berpindah. Rencananya, Senin depan (30/3) akan kami cek kembali kesiapan mereka,” terangnya.

Penataan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan pasar sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan kondisi yang lebih tertib dan nyaman, pasar diharapkan dapat menarik lebih banyak pengunjung serta meningkatkan omzet para pedagang.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata ruang publik agar lebih fungsional, sekaligus memberikan ruang usaha yang layak bagi pelaku UMKM. (why/sgt)

Editor : Ali Sodiqin
#Penataan PKL #cluring #pedagang kaki lima #banyuwangi #pkl