DPRD Banyuwangi Soroti Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Komisi II Desak Pertamina Evaluasi Distribusi

Sigit Hariyadi • Dipublikasikan Jumat, 27 Maret 2026 | 05:43 WIB
Pimpinan dewan dan pimpinan Komisi II DPRD menyimak pemaparan pihak Pertamina tentang penyaluran elpiji bersubsidi dalam RDP di kantor dewan, Rabu (25/3). (Humas DPRD Banyuwangi)
Pimpinan dewan dan pimpinan Komisi II DPRD menyimak pemaparan pihak Pertamina tentang penyaluran elpiji bersubsidi dalam RDP di kantor dewan, Rabu (25/3). (Humas DPRD Banyuwangi)

RADARBANYUWANGI.ID – Kelangkaan elpiji tabung 3 kilogram (kg) atau gas melon menjelang hingga pasca Hari Raya Idul Fitri mendapat sorotan tajam dari DPRD Banyuwangi. Anggota komisi II menilai distribusi elpiji bersubsidi belum berjalan optimal dan cenderung tidak tepat sasaran.

Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Banyuwangi bersama DPRD Banyuwangi, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop UMP), Bagian Perekonomian Pemkab Banyuwangi, Pertamina Patra Niaga, serta perwakilan agen elpiji 3 kg, Rabu (26/3).

Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, menegaskan bahwa elpiji 3 kg merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat prasejahtera dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Gas elpiji 3 kg merupakan kebutuhan pokok warga. Kelangkaan dan harga tinggi sangat berdampak pada kehidupan sehari-hari masyarakat. Karena itu, pengawasan distribusi harus diperketat,” tegasnya.

Distribusi Dinilai Lemah, Tidak Tepat Sasaran

Menurut Emy, salah satu akar persoalan kelangkaan adalah lemahnya pengawasan di tingkat distribusi, mulai dari agen hingga pangkalan. Padahal, pangkalan merupakan ujung tombak penyaluran langsung kepada masyarakat.

Komisi II meminta agar agen elpiji bersubsidi meningkatkan pengawasan terhadap pangkalan. Jika ditemukan pelanggaran, maka pangkalan harus bertanggung jawab dan dikenai sanksi sesuai aturan.

Selain itu, DPRD juga mendesak Pertamina untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi elpiji 3 kg.

“Harus ada regulasi yang jelas terkait penjualan di tingkat pengecer agar harga tetap sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Pemkab Diminta Perketat Pengawasan

DPRD Banyuwangi juga mendorong pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan distribusi, bahkan mencontoh sistem pengawasan pupuk subsidi yang dinilai lebih ketat.

Langkah ini penting untuk memastikan elpiji subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, bukan disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Kuota 2026 Lebih Kecil, DPRD Minta Penambahan

Selain persoalan distribusi, Komisi II juga menyoroti kuota elpiji subsidi tahun 2026 yang lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini didasarkan pada penurunan angka kemiskinan di Banyuwangi yang mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Meski demikian, DPRD menilai penambahan kuota tetap diperlukan, khususnya menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, ketika permintaan meningkat signifikan.

Diskop UMP Sudah Ajukan Penambahan

Kepala Diskop UMP Banyuwangi, RR Nanin Oktaviantie, mengungkapkan pihaknya sejak awal telah mengajukan penambahan kuota kepada Pertamina.

“Kami sudah mengingatkan agar H-7 hingga H+7 Lebaran stok elpiji tidak kurang. Namun realisasi di lapangan berbeda, sehingga ini terus kami evaluasi,” ujarnya.

Ia berharap adanya sinergi antara legislatif dan pihak terkait dapat memperbaiki sistem distribusi ke depan.

Pertamina Klaim Sudah Tambah Pasokan 337 Persen

Sementara itu, pihak Pertamina Patra Niaga memastikan telah melakukan berbagai langkah untuk menjaga ketersediaan elpiji.

Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyatakan bahwa penyaluran tambahan telah dilakukan secara signifikan.

“Sejak awal Maret hingga pasca Lebaran, penyaluran tambahan mencapai 337 persen dari kondisi normal, dengan total distribusi sekitar 213 ribu tabung,” jelasnya.

Tak hanya itu, Pertamina juga menggelar operasi pasar pada 17–22 Maret dengan total penyaluran lebih dari 12 ribu tabung.

Imbauan Gunakan Sesuai Peruntukan

Pertamina juga kembali mengingatkan bahwa elpiji 3 kg merupakan subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro.

Penggunaan oleh sektor non-mikro, ASN, maupun sektor Horeca (hotel, restoran, dan kafe) dinilai sebagai salah satu penyebab tidak tepat sasarannya distribusi.

“Kami mengimbau masyarakat membeli di pangkalan resmi agar mendapatkan harga sesuai HET Rp18 ribu serta kualitas dan kuantitas yang terjamin,” pungkas Ahad.

Evaluasi Menyeluruh Jadi Kunci

Dengan berbagai persoalan yang muncul, DPRD Banyuwangi menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi elpiji 3 kg. Pengawasan yang ketat, regulasi yang jelas, serta sinergi antar-stakeholder dinilai menjadi kunci agar kelangkaan tidak terus berulang.

Jika tidak segera dibenahi, kelangkaan elpiji bersubsidi dikhawatirkan akan terus terjadi dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat kecil serta pelaku UMKM di daerah. (sgt)

Editor : Ali Sodiqin
DPRD Banyuwangi pertamina gas elpiji langka