Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Harga Emas Antam Turun Lagi 17 Maret 2026, Kini Rp 2,988 Juta per Gram, Buyback Ikut Terkoreksi

Ali Sodiqin • Selasa, 17 Maret 2026 | 09:59 WIB

Ilustrasi emas Antam hari ini.
Ilustrasi emas Antam hari ini.

RADARBANYUWANGI.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali melanjutkan tren pelemahan pada perdagangan Selasa, 17 Maret 2026.

Penurunan ini menjadi perhatian pelaku pasar, terutama di tengah tren kenaikan harga emas sepanjang awal tahun.

Berdasarkan data dari Logam Mulia Antam, harga emas Antam hari ini turun Rp 4.000 menjadi Rp 2.988.000 per gram. Penurunan ini melanjutkan tren koreksi dalam beberapa hari terakhir.

Sebelumnya, pada Sabtu (14/3/2026), harga emas Antam sempat turun Rp 5.000 ke level Rp 2.992.000 per gram.

Bahkan, pada hari yang sama, harga emas sempat anjlok lebih dalam hingga Rp 24.000 ke posisi Rp 2.997.000 per gram.

Meski tengah mengalami penurunan, secara keseluruhan harga emas Antam sepanjang tahun 2026 masih mencatatkan performa positif.

Sejak awal tahun, harga emas telah naik sekitar 20 persen. Pada 1 Januari 2026, harga emas Antam tercatat berada di level Rp 2.488.000 per gram.

Sementara itu, rekor harga tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH) emas Antam terjadi pada 29 Januari 2026, yakni menyentuh level Rp 3.168.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penurunan. Pada Selasa (17/3/2026), harga buyback terkoreksi Rp 4.000 menjadi Rp 2.740.000 per gram.

Dalam setiap transaksi emas, terdapat ketentuan perpajakan yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima nasabah. Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, disertai bukti potong resmi.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar harga emas batangan Antam per Selasa, 17 Maret 2026 (belum termasuk pajak):

Peluang dan Strategi Investor

Koreksi harga emas ini dinilai sebagai hal yang wajar setelah sempat menyentuh level tertinggi di awal tahun.

Bagi investor, kondisi ini bisa menjadi momentum untuk melakukan akumulasi pembelian, terutama bagi yang berorientasi jangka panjang.

Emas selama ini dikenal sebagai instrumen investasi yang relatif aman (safe haven), terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Fluktuasi harga dalam jangka pendek justru sering dimanfaatkan investor untuk mendapatkan harga beli yang lebih kompetitif.

Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk memperhatikan faktor-faktor yang memengaruhi pergerakan harga emas, seperti kondisi ekonomi global, nilai tukar rupiah, serta kebijakan moneter.

Dengan tren yang masih positif sepanjang 2026, emas Antam diperkirakan tetap menjadi salah satu pilihan investasi favorit masyarakat Indonesia. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#harga emas hari ini #emas batangan #Harga buyback Antam #17 Maret 2026 #Emas Antam Turun #logam mulia Antam #investasi emas 2026