RADARBANYUWANGI.ID - Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran. Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah penertiban terhadap lembaga penyalur yang diduga tidak menjalankan ketentuan dengan baik, termasuk salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
SPBU tersebut saat ini tengah dalam proses penanganan terkait dugaan penyimpangan penyaluran BBM jenis Biosolar. Penanganan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas pengisian BBM yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Informasi awal bermula dari laporan warga pada Jumat (13/3/2026). Masyarakat melaporkan adanya aktivitas pengisian Biosolar menggunakan truk dengan muatan tangki IBC di SPBU 54.681.11 pada dini hari. Aktivitas tersebut menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi memengaruhi ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bersama pihak terkait segera melakukan pengecekan di lokasi. Dalam prosesnya, petugas sempat mengamankan sebuah truk yang diduga terlibat dalam aktivitas pengisian tersebut.
Namun, saat proses pemeriksaan berlangsung, kendaraan itu dilaporkan meninggalkan area SPBU dan sempat dikejar oleh warga bersama aparat kepolisian setempat. Meski demikian, kendaraan tersebut tidak berhasil diamankan.
Kendati truk yang diduga terlibat tidak berhasil ditahan, respons cepat aparat dinilai mampu mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah ini juga menjadi bentuk sinergi antara aparat penegak hukum, pemangku kepentingan, dan Pertamina dalam menjaga distribusi energi nasional tetap aman dan tepat sasaran.
Peristiwa ini turut menjadi perhatian dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Surat Rekomendasi yang digelar di Jember sehari sebelumnya. Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi serta Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas.
Sebagai bagian dari pengawasan bersama terhadap distribusi BBM bersubsidi, pimpinan Komisi XII DPR RI bersama Kepala BPH Migas juga mendatangi Kantor Kepolisian Jember. Bersama aparat kepolisian, mereka kemudian melakukan langkah penertiban dengan menyegel SPBU yang saat ini sedang dalam proses penanganan tersebut.
Executive General Manager Pertamina Marketing Region Jatimbalinus, Iwan Yudha Wibawa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas langkah cepat dalam menangani dugaan penyimpangan tersebut.
“Sinergi antara aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memastikan distribusi energi serta proses penertiban lembaga penyalur berjalan sesuai ketentuan dan peruntukannya,” ujar Iwan.
Ia juga menjelaskan bahwa selama masa penonaktifan sementara SPBU tersebut, masyarakat tetap dapat memperoleh BBM di sejumlah SPBU lain di sekitar lokasi. Terdapat empat SPBU terdekat yang dapat melayani kebutuhan masyarakat, dengan jarak berkisar antara 1,1 kilometer hingga sekitar 7 kilometer dari lokasi penertiban.
Dengan ketersediaan SPBU di wilayah sekitar, Pertamina memastikan kebutuhan BBM masyarakat tetap dapat terpenuhi. Perusahaan juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir atau melakukan panic buying, karena pasokan dan distribusi BBM ke lembaga penyalur tetap berjalan dengan baik. Stok dalam kondisi aman,” kata Iwan.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga distribusi energi nasional. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat melaporkannya melalui layanan Pertamina Call Center 135 agar dapat segera ditindaklanjuti.
Editor : Lugas Rumpakaadi