Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Harga Emas Hari Ini 14 Maret 2026 Turun: Antam Rp2,997 Juta per Gram, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah

Ali Sodiqin • Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:00 WIB

Update harga emas hari ini.
Update harga emas hari ini.

RADARBANYUWANGi.ID - Harga emas batangan di pasar domestik mengalami penurunan pada perdagangan Sabtu (14/3/2026).

Sejumlah produk logam mulia populer seperti Emas Antam, UBS Gold, dan Galeri24 Gold tercatat melemah baik pada harga jual maupun harga beli kembali (buyback).

Penurunan harga ini menjadi perhatian para investor logam mulia, terutama bagi masyarakat yang memanfaatkan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang.

Harga Emas Antam Turun Rp24.000

Berdasarkan pembaruan data dari PT Aneka Tambang Tbk, harga emas Antam turun sebesar Rp24.000 per gram.

Harga emas Antam kini berada di level Rp2.997.000 per gram, turun dari harga sebelumnya yang mencapai Rp3.021.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga mengalami penurunan.

Nilai buyback emas Antam tercatat berada di Rp2.749.000 per gram.

Harga tersebut diperbarui sekitar pukul 08.57 WIB melalui laman resmi Logam Mulia.

Perlu diketahui, harga emas Antam biasanya diperbarui setiap hari setelah pukul 08.30 WIB.

Harga Emas UBS dan Galeri24 Ikut Turun

Tidak hanya emas Antam, produk emas lain yang dipasarkan melalui Pegadaian juga mengalami koreksi harga.

Berdasarkan data dari laman Sahabat Pegadaian pada pukul 07.43 WIB, harga emas UBS saat ini berada di Rp3.055.000 per gram.

Harga tersebut turun dari sebelumnya Rp3.082.000 per gram.

Sementara itu, emas Galeri24 juga tercatat mengalami penurunan.

Harga emas Galeri24 kini berada di Rp3.039.000 per gram, turun dari harga sebelumnya Rp3.066.000 per gram.

Penurunan tersebut menunjukkan tren pelemahan pada beberapa produk logam mulia di pasar domestik.

Grafis Harga Emas Hari Ini (14 Maret 2026)

Harga Emas Antam

Harga Emas UBS

Harga Emas Galeri24

Pajak Transaksi Emas Batangan

Dalam transaksi emas batangan, masyarakat juga perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku.

Regulasi ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Besaran pajaknya yaitu:

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai buyback yang diterima oleh penjual.

Harga Emas Dipengaruhi Banyak Faktor

Harga emas dikenal sangat fluktuatif karena dipengaruhi oleh sejumlah faktor ekonomi global dan domestik.

Beberapa faktor yang memengaruhi pergerakan harga emas antara lain:

Karena itu, para investor disarankan untuk terus memantau pergerakan harga emas sebelum melakukan transaksi pembelian atau penjualan.

Peluang Investasi Saat Harga Turun

Meski harga emas sedang mengalami penurunan, kondisi ini justru sering dimanfaatkan investor sebagai peluang membeli emas dengan harga lebih rendah.

Emas masih dianggap sebagai salah satu instrumen investasi yang relatif aman karena mampu menjadi aset lindung nilai (safe haven) ketika terjadi ketidakpastian ekonomi.

Karena itu, banyak analis menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan momentum penurunan harga emas sebagai bagian dari strategi investasi jangka panjang. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#galeri24 #investasi emas #harga emas batangan #harga emas hari ini #UBS #14 Maret 2026 #pegadaian