Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Data Bansos Digital Banyak Tak Sesuai, Warga Banyuwangi Kaget Namanya Tercatat Punya Mobil dan Kapal

Ali Sodiqin • Senin, 9 Maret 2026 | 07:37 WIB

Warga Banyuwangi mulai ajukan sanggah hasil digitalisasi bansos. Data kendaraan, listrik PLN, hingga sertifikat jadi alasan dinyatakan tidak layak.
Warga Banyuwangi mulai ajukan sanggah hasil digitalisasi bansos. Data kendaraan, listrik PLN, hingga sertifikat jadi alasan dinyatakan tidak layak.

RADARBANYUWANGI.ID – Sejumlah warga di Kabupaten Banyuwangi mulai memanfaatkan masa sanggah setelah diumumkannya hasil seleksi program Digitalisasi Bantuan Sosial atau Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Mereka menyanggah berbagai alasan yang tercantum dalam pengumuman, mulai dari data kepemilikan kendaraan roda empat, daya listrik PLN di atas 900 watt, hingga kepemilikan lebih dari satu sertifikat tanah.

Program digitalisasi bansos ini memang memberikan kesempatan bagi masyarakat yang dinyatakan tidak layak untuk menyampaikan keberatan atau sanggahan apabila data yang digunakan pemerintah dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Salah satu warga yang melakukan sanggah adalah Endang Kartika, warga Desa Olehsari, Kecamatan Licin, Banyuwangi.

Dia mengaku terkejut ketika mengetahui dirinya dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial.

Dalam data yang digunakan pemerintah, Endang tercatat memiliki kendaraan roda empat dan perahu.

Padahal, menurutnya, kondisi ekonomi keluarganya jauh dari gambaran tersebut.

“Tidak mungkin saya memiliki kendaraan itu. Suami saya kerjanya serabutan, kuli bangunan. Saya sendiri hanya di rumah mengurus dua anak. Rumah yang saya tempati juga masih rumah keluarga, dan kendaraan yang kami punya hanya satu sepeda motor,” ungkap Endang, dikutip dari banyuwangikab.go.id.

Tercatat Punya Mobil dan Perahu

Hasil pengumuman bansos yang diterima Endang disampaikan oleh petugas desa yang juga berperan sebagai agen perlinsos.

Dalam pengumuman tersebut, Endang dinyatakan tidak layak menerima bansos karena tercatat memiliki kendaraan roda empat, perahu, bahkan kapal motor.

Mendapati data tersebut, Endang langsung mengajukan sanggah dengan bantuan petugas desa.

Ia diminta mengisi formulir berisi kondisi riil kehidupannya, mulai dari kondisi rumah, pekerjaan suami, hingga kendaraan yang benar-benar dimiliki.

Dalam proses tersebut, Endang juga mengingat bahwa beberapa waktu lalu dirinya pernah meminjamkan KTP kepada kerabatnya untuk proses kredit kendaraan bermotor.

Negara Beri Ruang Klarifikasi Data

Ketua Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTPD), Rahmat Danu Andika, menjelaskan bahwa digitalisasi bansos memang dirancang untuk memberi ruang klarifikasi kepada masyarakat.

Menurutnya, mekanisme sanggah menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

“Kasus Bu Endang kalau dilihat memang seharusnya layak sebagai penerima bansos. Bahkan daya listrik di rumahnya hanya 450 watt. Karena itu negara memberikan kesempatan kepada warga untuk menyanggah dan memberikan umpan balik kepada pemerintah terkait kondisi sebenarnya,” jelas Andika.

Ia menambahkan, data hasil sanggah tidak langsung diputuskan. Informasi tersebut akan diverifikasi oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), untuk memastikan validitasnya.

Jika hasil verifikasi menunjukkan bahwa kondisi warga sesuai dengan laporan sanggah, maka statusnya dapat berubah menjadi layak sebagai penerima bansos.

Edukasi Agar Warga Lebih Hati-Hati Menggunakan Data

Andika juga menilai, mekanisme sanggah secara tidak langsung menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan data administrasi kependudukan.

Menurutnya, banyak kasus ketidaksesuaian data bansos terjadi karena identitas warga dipinjamkan kepada pihak lain untuk berbagai keperluan, seperti kredit kendaraan atau pengajuan layanan keuangan.

“Hal ini membuat mereka yang sebenarnya berhak menerima bansos justru dinilai tidak layak. Yang dirugikan tentu warga sendiri,” tegasnya.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat meminjamkan KTP atau dokumen identitas lainnya kepada pihak lain.

Ada Warga Justru Dinyatakan Layak

Di sisi lain, program digitalisasi bansos juga membawa kabar baik bagi sebagian warga yang sebelumnya tidak pernah tercatat sebagai penerima bantuan.

Salah satunya dialami oleh Adiyah, seorang warga yang selama ini hidup seorang diri. Ia mengaku selama bertahun-tahun tidak pernah mendapatkan bantuan sosial.

Dalam hasil seleksi terbaru program digitalisasi bansos, Adiyah justru dinyatakan layak sebagai penerima.

“Saya tinggal sendirian di rumah ini. Pekerjaan saya tukang mengikat sayur. Kalau menjelang Lebaran kadang membuat pesanan kue dari tetangga. Alhamdulillah sekarang dinyatakan layak, semoga bisa benar-benar dapat bansos,” ujar Adiyah.

Pengumuman Sejak 2 Maret 2026

Warga Banyuwangi yang telah melakukan pendaftaran program bansos digital mulai menerima hasil seleksi sejak 2 Maret 2026.

Dalam pengumuman tersebut, masyarakat bisa mengetahui apakah mereka dinyatakan layak atau tidak layak sebagai penerima bansos beserta alasan yang menyertainya.

Pengumuman dapat diakses secara daring melalui portal perlinsos di laman Kemensos dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Selain itu, warga juga bisa mengecek hasilnya melalui kantor desa atau kelurahan maupun agen perlinsos yang sebelumnya membantu proses pendaftaran.

Bagi masyarakat yang merasa hasil pengumuman tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, pemerintah memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah selama masa yang telah ditentukan.

Melalui mekanisme ini, diharapkan data penerima bantuan sosial bisa semakin akurat sehingga program perlindungan sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#warga tidak layak bansos #hasil seleksi bansos 2026 #sanggah bansos Banyuwangi #perlinsos Kemensos #Digitalisasi Bansos Banyuwangi #perlindungan sosial Banyuwangi