Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Bonus Hari Raya Ojol 2026 di Lumajang: Besaran Mulai Rp100 Ribu hingga Rp300 Ribu

Ali Sodiqin • Minggu, 8 Maret 2026 | 22:30 WIB

THR ojol Lebaran 2026 cair H-14 hingga H-7. Sebanyak 850 ribu driver Grab dan Gojek terima BHR total Rp 220 miliar.
THR ojol Lebaran 2026 cair H-14 hingga H-7. Sebanyak 850 ribu driver Grab dan Gojek terima BHR total Rp 220 miliar.

RADARBANYUWANGI.ID - Menjelang Lebaran 2026, kabar mengenai Bonus Hari Raya (BHR) bagi pekerja ojek online (ojol) kembali menjadi perhatian.

Para driver di berbagai daerah, termasuk di Lumajang Jawa Timur, disebut wajib menerima bonus tersebut meskipun nominalnya bervariasi dan umumnya masih berada pada kisaran ratusan ribu rupiah.

Pemberian BHR bagi pengemudi ojek online ini menjadi bentuk apresiasi perusahaan kepada para mitra pengemudi yang selama ini aktif menerima order dan berkontribusi terhadap operasional layanan transportasi berbasis aplikasi.

Driver Mengaku Pernah Terima BHR Rp50 Ribu

Salah satu driver ojol di Lumajang, Suliono, mengaku pernah menerima BHR dari perusahaan aplikasi tempatnya bekerja. Namun nominal yang ia terima saat itu tergolong kecil.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya dirinya hanya mendapatkan bonus sekitar Rp50 ribu yang langsung masuk ke akun aplikasi miliknya.

Menurut Suliono, nominal tersebut kecil karena pada saat itu ia masih tergolong pengemudi baru dan belum genap satu tahun bekerja sebagai driver ojol.

“Saya waktu itu belum setahun, jadi cuma dikasih sekitar Rp50 ribuan yang langsung masuk aplikasi. Itu paling kecil, semua dapat,” ujarnya.

BHR Dibagi Tiga Tingkatan

Suliono menambahkan, secara umum perusahaan membagi nominal BHR ke dalam beberapa tingkatan.

Besaran bonus yang diterima driver biasanya berada pada rentang Rp100 ribu hingga Rp300 ribu, tergantung pada tingkat keaktifan driver dalam menerima order.

“Biasanya dibagi jadi tiga tingkatan. Ada yang sekitar Rp100 ribu, Rp200 ribu sampai Rp300 ribu,” jelasnya.

Menurutnya, semakin banyak order yang diselesaikan oleh seorang driver dalam periode tertentu, maka peluang mendapatkan BHR dengan nominal lebih besar juga semakin tinggi.

Ojol Lokal Masih Manual

Di sisi lain, sejumlah layanan ojol lokal di daerah disebut belum sepenuhnya menerapkan kebijakan pemberian BHR.

Hal tersebut disebabkan sistem pemesanan yang masih dilakukan secara manual, sehingga pencatatan jumlah order serta penilaian performa pengemudi juga dilakukan secara manual.

Kondisi ini membuat perusahaan lokal belum memiliki standar perhitungan bonus yang jelas seperti yang diterapkan oleh perusahaan aplikasi transportasi besar.

Akibatnya, tidak semua driver ojol lokal bisa menerima BHR secara rutin menjelang hari raya.

Disnaker: Perusahaan Wajib Berikan BHR

Sementara itu, Mediator Hubungan Industrial di Dinas Tenaga Kerja Lumajang, Betty Triana, menjelaskan bahwa perusahaan penyedia layanan ojek online pada prinsipnya wajib memberikan BHR kepada para pekerjanya.

Namun, besaran bonus tersebut memang tidak harus sama untuk setiap pengemudi.

Menurutnya, perusahaan biasanya menggunakan persentase jumlah order sebagai dasar perhitungan bonus yang diberikan.

“Besaran bonus memang tidak sama, tergantung dari persentase order masing-masing driver,” jelas Betty.

Dengan sistem tersebut, perusahaan tidak harus menetapkan nominal tetap untuk semua pengemudi.

Persentase Order Jadi Penentu

Betty menegaskan bahwa jumlah order yang diterima driver menjadi indikator utama dalam menentukan besaran bonus yang diberikan.

Driver yang memiliki performa tinggi dan aktif menerima banyak order biasanya berpeluang mendapatkan BHR lebih besar dibandingkan pengemudi yang jarang aktif.

“Yang jelas sesuai persentase order untuk mencairkan bonus hari raya,” pungkasnya.

Harapan Driver Ojol

Di kalangan driver, kebijakan BHR ini tetap dianggap sebagai bentuk perhatian perusahaan kepada mitra pengemudi.

Meski nominalnya masih relatif kecil dibandingkan Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja formal, banyak driver berharap ke depan nilai bonus tersebut bisa meningkat.

Terlebih, peran ojek online saat ini semakin vital dalam mendukung mobilitas masyarakat, pengantaran makanan, hingga distribusi barang di berbagai daerah.

Dengan meningkatnya volume layanan transportasi berbasis aplikasi, para driver berharap perusahaan juga dapat memberikan penghargaan yang lebih layak bagi para mitra pengemudi, terutama menjelang momen penting seperti Hari Raya Idul Fitri. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#lumajang #driver ojek online #BHR Ojol #Besaran BHR #bonus hari raya