Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

THR ASN Jatim 2026 Dipastikan Cair Maret Ini, Gaji ke-13 dan ke-14 Dibayarkan Jelang Lebaran

Ali Sodiqin • Kamis, 5 Maret 2026 | 21:34 WIB

Full senyum, gaji ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI, Polri dan pejabat negara naik.
Full senyum, gaji ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI, Polri dan pejabat negara naik.

RADARBANYUWANGI.ID - Kabar menggembirakan datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pemprov Jatim memastikan pencairan gaji ke-13 dan gaji ke-14 yang sekaligus menjadi Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026 akan dilakukan pada Maret tahun ini.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni. Ia mengatakan, saat ini pemerintah daerah tengah mempersiapkan proses pencairan sambil menunggu kepastian jadwal resmi dari pemerintah pusat.

“Untuk THR kita kan ada gaji 13 dan gaji 14 ya. Insyaallah itu akan dicairkan berbarengan pada bulan Maret. Namun untuk waktu pastinya nanti kita lihat juga dari pusat,” ujar Indah Wahyuni, Rabu (25/2/2025).

Perempuan yang akrab disapa Yuyun tersebut menjelaskan bahwa pola pencairan THR ASN pada tahun ini diperkirakan tetap mengikuti mekanisme seperti tahun-tahun sebelumnya.

Maksimal Cair Tujuh Hari Sebelum Lebaran

Menurut Yuyun, jika mengacu pada pola sebelumnya, pencairan THR biasanya dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Kebijakan tersebut dimaksudkan agar para ASN memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan Lebaran.

Mulai dari kebutuhan rumah tangga, persiapan mudik, hingga kegiatan sosial keagamaan yang biasanya meningkat menjelang hari raya.

“Biasanya maksimal tujuh hari sebelum Lebaran sudah cair,” tegasnya.

Selain membantu ASN secara langsung, pencairan THR juga dinilai mampu mendorong perputaran ekonomi daerah.

Dengan meningkatnya daya beli masyarakat menjelang Lebaran, berbagai sektor usaha seperti perdagangan, transportasi, hingga pariwisata diperkirakan ikut merasakan dampak positif.

Berlaku untuk PNS hingga PPPK Paruh Waktu

Pemprov Jawa Timur memastikan bahwa pemberian THR tidak hanya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga dipastikan menerima THR, termasuk PPPK yang berstatus paruh waktu.

Menurut data Badan Kepegawaian Daerah, jumlah pegawai di lingkungan Pemprov Jawa Timur saat ini mencapai sekitar 81 ribu ASN.

Dengan jumlah pegawai yang cukup besar tersebut, pencairan THR tahun ini dipastikan melibatkan anggaran yang tidak sedikit.

“THR diberikan merata, baik PNS maupun PPPK, termasuk PPPK paruh waktu,” jelas Yuyun.

Meski demikian, pihak BKD tidak menangani detail nilai anggaran yang akan dikeluarkan untuk pembayaran THR tersebut.

Perhitungan anggaran berada di bawah kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur.

“Kalau jumlah nilai THR yang kita keluarkan mungkin BPKAD yang tahu detailnya. Kami hanya menghitung personel,” tambahnya.

Kebijakan Nasional: THR Cair Awal Ramadan

Sementara itu, pemerintah pusat juga telah menyiapkan anggaran besar untuk pembayaran THR ASN secara nasional.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pencairan THR bagi ASN, anggota TNI, dan Polri dilakukan pada awal bulan puasa Ramadan 2026.

Pemerintah pusat bahkan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun ini.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp49,9 triliun.

Kenaikan anggaran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional menjelang Lebaran.

THR Dibayar 100 Persen dari Komponen Gaji

Pada tahun 2026, THR bagi ASN juga dipastikan dibayarkan secara penuh atau 100 persen dari komponen penghasilan.

Beberapa komponen yang masuk dalam perhitungan THR antara lain gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja sesuai pangkat dan kelas jabatan.

Dengan komponen tersebut, nilai THR yang diterima ASN diharapkan mampu membantu memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Idul Fitri.

Dorong Perputaran Ekonomi Daerah

Pencairan THR ASN selalu menjadi momentum penting bagi pergerakan ekonomi daerah.

Dengan jumlah penerima yang mencapai puluhan ribu pegawai di Jawa Timur, peredaran uang diperkirakan meningkat signifikan pada periode menjelang Lebaran.

Sektor perdagangan, UMKM, transportasi, hingga pariwisata biasanya ikut terdongkrak akibat meningkatnya konsumsi masyarakat.

Bagi pelaku usaha, momen pencairan THR ASN menjadi salah satu periode yang paling dinantikan setiap tahun.

Selain memberikan manfaat bagi ASN secara individu, kebijakan ini juga menjadi stimulus ekonomi musiman yang membantu menjaga aktivitas ekonomi tetap bergerak.

ASN Diminta Menunggu Jadwal Resmi

Meski rencana pencairan THR telah dipastikan pada Maret 2026, Pemprov Jawa Timur masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat sebelum menetapkan tanggal resmi pembayaran.

Regulasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memproses pencairan anggaran.

“Sampai sekarang belum, ya kita tunggu saja,” pungkas Yuyun.

Dengan kepastian pencairan gaji ke-13 dan gaji ke-14 tersebut, para ASN di lingkungan Pemprov Jawa Timur kini tinggal menanti pengumuman resmi terkait jadwal pembayaran THR yang diperkirakan cair menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#idulfitri #asn jawa timur #PPPK Jawa Timur #THR ASN Jatim 2026 #Gaji ke 13 dan ke 14 ASN #THR Pemprov Jatim #thr pns 2026