Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Hasil Seleksi Bansos Digital Banyuwangi Diumumkan Hari Ini, 350 Ribu Pendaftar Masuk Masa Sanggah

Ali Sodiqin • Senin, 2 Maret 2026 | 06:30 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat mengenalkan program Digitalisasi Bansos di di Desa Gombengsari, Kecamatan Kalipuro pada 2 Oktober tahun lalu.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat mengenalkan program Digitalisasi Bansos di di Desa Gombengsari, Kecamatan Kalipuro pada 2 Oktober tahun lalu.

RADARBANYUWANGI.ID – Program digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang pertama kali diujicobakan di Banyuwangi memasuki fase krusial.

Pemerintah mengumumkan hasil seleksi penerima pada Senin (2/3) hari ini sekaligus membuka Masa Sanggah bagi warga yang ingin mengoreksi atau mengklarifikasi data mereka.

Dari sekitar 350 ribu pendaftar, akan diumumkan siapa saja yang dinyatakan layak maupun tidak layak menerima bantuan sosial lengkap dengan alasan penilaiannya.

Skema ini menjadi bagian dari uji coba nasional sistem Perlindungan Sosial Digital (Perlinsos Digital) yang mengintegrasikan berbagai data lintas kementerian dan instansi.

Photo
Photo

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Masa Sanggah secara daring, Jumat (27/2), menegaskan pentingnya transparansi dalam proses ini.

“Dari sekitar 350 ribu pendaftar di Banyuwangi kemarin, akan diumumkan siapa yang layak dan tidak layak dengan disertai alasan yang jelas. Karena uji coba, data belum sepenuhnya mutakhir. Maka negara memberikan ruang koreksi dan masyarakat bisa langsung mengkualifikasi datanya lewat proses sanggahan,” ujarnya.

Bimtek tersebut diikuti para agen perlindungan sosial (Perlinsos) Banyuwangi, yang terdiri atas pendamping PKH, TKSK, operator DTSEN, kader dasawisma, hingga perangkat desa.

Mereka akan menjadi ujung tombak dalam mendampingi masyarakat selama proses masa sanggah berlangsung.

Integrasi Data Lintas Sektor

Proses seleksi dilakukan dengan memanfaatkan integrasi data kepemilikan tanah, kendaraan bermotor, hingga konsumsi listrik.

Pendekatan ini diharapkan membuat proses verifikasi lebih terukur, objektif, dan berbasis data faktual.

Mensos yang akrab disapa Gus Ipul tersebut menjelaskan bahwa masa sanggah diberlakukan karena kondisi sosial ekonomi masyarakat sangat dinamis. Negara perlu memberi ruang klarifikasi atas kemungkinan ketidaksesuaian data.

“Ini adalah upaya negara untuk menciptakan keadilan bagi warganya. Lewat masa sanggah akan ada perbaikan atau perubahan data sehingga yang akan mendapatkan bansos adalah mereka yang memang benar-benar berhak,” tegasnya.

Principal Expert Government Technology Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, menambahkan bahwa hasil pengumuman dapat diakses melalui kantor desa, agen Perlinsos, maupun secara mandiri melalui Portal Perlinsos.

“Proses sanggah bakal berlangsung selama sebulan sejak pengumuman hasil. Proses sanggah sangat mudah, bisa dilakukan melalui agen, secara mandiri melalui Portal Perlinsos, maupun dengan datang langsung ke kantor desa untuk dibantu oleh agen yang bertugas,” jelasnya.

Setiap sanggahan yang masuk akan diproses lebih lanjut oleh Badan Pusat Statistik untuk dilakukan pengecekan dan verifikasi data.

Jika terbukti sesuai dengan kondisi riil di lapangan, data akan diperbarui secara otomatis dalam sistem.

Jadi Dasar Penyaluran PKH dan BPNT

Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, menjelaskan bahwa hasil akhir program Perlinsos Digital akan menjadi pijakan dalam penyaluran dua jenis bantuan sosial utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Jumlah penerima nantinya akan disesuaikan dengan kuota dari pemerintah pusat. Jika jumlah warga yang dinyatakan layak melebihi kuota yang tersedia, maka pemerintah akan menerapkan sistem perangkingan berbasis indikator kesejahteraan.

“Jika jumlah warga yang dinyatakan layak melebihi kuota, maka pemerintah akan menerapkan sistem perangkingan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa mekanisme masa sanggah bukanlah bentuk kegagalan sistem.

Sebaliknya, hal itu merupakan bagian dari tata kelola berbasis data yang transparan dan akuntabel.

“Kami akan mendorong agen-agen dan aparat desa untuk memanfaatkan proses masa sanggah ini dengan baik. Proses masa sanggah ini harus dilakukan dengan prinsip objektivitas dan verifikasi faktual,” pesannya.

Pemkab Banyuwangi berharap uji coba Perlinsos Digital ini dapat menjadi model nasional dalam penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran.

Dengan sistem berbasis data terintegrasi dan ruang koreksi terbuka, diharapkan program bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. (ray/aif)

Editor : Ali Sodiqin
#hasil seleksi bansos 2026 #masa sanggah Perlinsos Digital #PKH BPNT Banyuwangi #bansos digital Banyuwangi #Portal Perlinsos