Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Ramadan Berkah UMKM Banyuwangi, Bupati Ipuk Fasilitasi Legalitas dan Pasar Takjil

Ali Sodiqin • Kamis, 26 Februari 2026 | 07:30 WIB

Ramadan berkah UMKM Banyuwangi, Ipuk fasilitasi NIB, PIRT, sertifikat halal dan pasar takjil bagi pelaku kuliner.
Ramadan berkah UMKM Banyuwangi, Ipuk fasilitasi NIB, PIRT, sertifikat halal dan pasar takjil bagi pelaku kuliner.

RADARBANYUWANGI.ID – Ramadan menjadi berkah tersendiri bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kuliner rumahan di Banyuwangi.

Permintaan menu berbuka puasa meningkat tajam, seiring maraknya pasar takjil yang difasilitasi pemerintah daerah.

Kebijakan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang membuka dan memfasilitasi banyak titik pasar takjil di berbagai kecamatan, menjadi angin segar bagi para ibu rumah tangga pelaku usaha kuliner.

Photo
Photo

Kampung Baru Jajag, Sentra Kuliner Rumahan

Salah satu yang merasakan berkah Ramadan adalah para ibu rumah tangga di Lingkungan Kampung Baru, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran.

Di kampung ini, sedikitnya terdapat sekitar 20 ibu rumah tangga yang menjadi pelaku usaha kuliner rumahan.

Selama Ramadan, mereka memproduksi beragam menu khas berbuka puasa. Mulai dari kue cenil, cilok, urap-urap, aneka sayuran, lauk-pauk, hingga makanan siap santap lainnya.

Produksi mereka tak hanya untuk dijual sendiri, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan pedagang di lapak-lapak pasar takjil dan warung-warung makan.

“Kami hanya membuat masakan, nanti sudah ada penampungnya. Jadi kami tidak repot karena sudah pasti terjual,” ujar Fitria Sundari, salah satu pelaku usaha kuliner di Kampung Baru, dikutip dari banyuwangikab.go.id.

Wilayah tersebut memang dikenal sebagai kampung produsen jajanan tradisional. Hampir seluruh ibu rumah tangga di lingkungan itu memproduksi makanan rumahan yang kemudian dipasarkan oleh pihak kedua.

Ramadan, Saatnya Banting Setir

Momentum Ramadan membuat para pelaku UMKM ini jeli melihat peluang. Jika di hari biasa mereka memproduksi jajanan basah, selama puasa mereka banting setir memproduksi menu berbuka yang lebih variatif dan siap santap.

Seperti yang dilakukan Puji Astuti. Biasanya ia memproduksi donat dan kue lapis. Namun selama Ramadan, ia beralih membuat aneka lauk pauk untuk berbuka.

“Harus pinter lihat peluang. Saat puasa biasanya masyarakat antusias berburu takjil dan lauk. Makanya saya inisiatif menjual lauk pauk. Alhamdulillah laris,” ujarnya.

Lonjakan permintaan ini tak lepas dari semakin banyaknya pasar takjil yang tersebar di berbagai titik di Banyuwangi.

Pasar-pasar tersebut menjadi pusat perputaran ekonomi musiman yang dinanti para pelaku UMKM setiap Ramadan.

Difasilitasi Legalitas Usaha Gratis

Tak hanya membuka ruang pasar, Pemkab Banyuwangi juga memastikan pelaku UMKM memiliki legalitas usaha. Mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga sertifikasi halal.

Ipuk mengatakan, legalitas usaha sangat penting untuk meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen.

“Legalitas usaha sangat penting bagi para pelaku UMKM. Selain mereka bisa mendapatkan kepastian hukum atas asetnya, juga meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memberikan kemudahan akses permodalan melalui perbankan,” ujar Ipuk usai menyerahkan langsung legalitas kepada para pelaku kuliner rumahan, di sela kegiatan silaturahmi bersama warga di Kecamatan Gambiran, Selasa (24/2/2026).

Fasilitasi legalitas tersebut diberikan secara gratis. Tidak hanya membantu pengurusan dokumen, pemkab juga rutin menggelar sosialisasi dan pendampingan agar pelaku UMKM memahami pentingnya administrasi usaha.

“Semoga dengan legalitas ini, produk para usaha kuliner rumahan ini kian laris,” kata Ipuk.

Pelaku UMKM Merasa Lebih Tenang

Bagi Fitria Sundari, kepemilikan NIB dan sertifikat halal menjadi langkah besar dalam perjalanan usahanya. Ia mengaku sebelumnya tidak memahami pentingnya legalitas usaha.

“Awalnya tidak tahu kalau harus memiliki legalitas usaha. Terima kasih Ibu Bupati sudah membantu saya mengurus NIB dan sertifikat halal. Sekarang usaha saya sudah resmi dan diakui halal,” katanya.

Dengan dokumen legalitas yang lengkap, Fitria mengaku lebih percaya diri memasarkan produknya.

Bahkan, ia berharap bisa memperluas jaringan distribusi ke lebih banyak pasar takjil maupun toko oleh-oleh.

UMKM Jadi Penggerak Ekonomi Ramadan

Ramadan di Banyuwangi bukan hanya soal ibadah, tetapi juga momentum penguatan ekonomi kerakyatan.

Perputaran uang di sektor kuliner meningkat signifikan, terutama di sentra-sentra produksi rumahan seperti Kampung Baru Jajag.

Dengan dukungan pasar takjil dan fasilitasi legalitas usaha, Pemkab Banyuwangi berharap UMKM kuliner bisa naik kelas dan berkelanjutan, tidak hanya ramai saat Ramadan, tetapi juga berkembang sepanjang tahun.

Ramadan pun benar-benar menjadi berkah, bukan hanya bagi pembeli yang berburu takjil, tetapi juga bagi para ibu rumah tangga yang tekun mengolah dapurnya menjadi sumber penghidupan keluarga. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#pasar takjil #bupati ipuk #umkm #Ramadan Penuh Berkah #Kuliner #banyuwangi