RADARBANYUWANGI.ID - Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang Rupiah layak edar bagi masyarakat melalui aplikasi berbasis web PINTAR.
Pemesanan periode ke-2 resmi dibuka pada Selasa, 24 Februari 2026 mulai pukul 08.00 WIB.
Kebijakan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Bank Indonesia, menyusul tingginya animo masyarakat pada program SERAMBI 2026.
Khusus wilayah Jawa, kuota ditambah dan jadwal pemesanan dibuka lebih awal hingga kuota harian habis.
Program ini menjadi kesempatan terakhir bagi masyarakat untuk memperoleh uang Rupiah layak edar secara resmi sebelum memasuki puncak arus mudik.
Banyak masyarakat mencari tautan dan cara mengunduh aplikasi PINTAR.
Perlu diketahui, PINTAR bukan aplikasi yang diunduh melalui Play Store atau App Store.
Layanan ini berbasis website dan dapat langsung diakses melalui laman resmi: pintar.bi.go.id.
Ketentuan Pemesanan Penukaran Uang
- Pemesanan dibuka selama kuota tersedia.
- Dapat dilakukan H-7 sebelum tanggal penukaran.
- Wajib menggunakan NIK KTP.
- NIK yang masih terdaftar tidak bisa digunakan kembali.
- Bukti pemesanan dikirim via email atau dapat diunduh langsung.
Cara Menukar Uang di pintar.bi.go.id
Akses pintar.bi.go.id dan tunggu antrean.
- Pilih lokasi kas keliling sesuai provinsi.
- Tentukan jadwal dan jam operasional.
- Isi data diri (NIK, nama, telepon, email).
- Masukkan nominal penukaran.
- Isi captcha dan klik “Pesan”.
- Unduh bukti pemesanan.
Syarat Saat Datang ke Lokasi
- Membawa KTP asli.
- Menunjukkan bukti pemesanan.
- Membawa uang tunai sesuai nominal, dipilah per pecahan dan tahun emisi.
Pastikan hanya mengakses layanan resmi melalui pintar.bi.go.id untuk menghindari penipuan.
Editor : Lugas Rumpakaadi