RADARBANYUWANGI.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam pada Senin (23/2/2026) pagi terpantau belum bergerak.
Mengacu data di laman resmi Logam Mulia per pukul 04.30 WIB, harga emas Antam berada di posisi Rp 3.012.000 per gram.
Harga tersebut masih sama dengan posisi Sabtu (21/2/2026) setelah sebelumnya mengalami penguatan signifikan.
Pada Sabtu pagi, harga emas Antam sempat berada di level Rp 2.944.000 per gram, lalu menguat Rp 68.000 menjadi Rp 3.012.000 per gram.
Update Harga Resmi Pukul 08.30 WIB
Perlu diketahui, pembaruan harga emas Antam di laman Logam Mulia dilakukan setiap hari pada pukul 08.30 WIB.
Artinya, harga yang berlaku pada Senin pagi ini masih merujuk pada pembaruan terakhir Sabtu (21/2/2026).
Dengan kondisi tersebut, investor dan calon pembeli masih menunggu potensi perubahan harga pada update resmi berikutnya.
Daftar Harga Emas Antam 23 Februari 2026
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Variasi ini memudahkan investor menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.
Berikut rincian harga emas Antam per Senin (23/2/2026) pukul 04.30 WIB:
- 0,5 gram: Rp 1.556.000
- 1 gram: Rp 3.012.000
- 2 gram: Rp 5.964.000
- 3 gram: Rp 8.921.000
- 5 gram: Rp 14.835.000
- 10 gram: Rp 29.615.000
- 25 gram: Rp 73.912.000
- 50 gram: Rp 147.745.000
- 100 gram: Rp 295.412.000
- 250 gram: Rp 738.265.000
- 500 gram: Rp 1.476.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.952.600.000
Stabilnya harga pada awal pekan ini menunjukkan pasar emas domestik masih berada dalam fase konsolidasi setelah lonjakan pada akhir pekan lalu.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Transaksi emas batangan Antam juga mengikuti ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Pembelian (PPh 22)
- 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 yang dapat digunakan sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Untuk penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Momentum Investasi Emas?
Dengan harga yang masih bertahan di Rp 3.012.000 per gram, sebagian investor melihat kondisi ini sebagai momentum menunggu arah pergerakan selanjutnya. Pergerakan harga emas biasanya dipengaruhi oleh harga emas global, nilai tukar rupiah, serta sentimen ekonomi dunia.
Sebagai instrumen lindung nilai (safe haven), emas tetap menjadi pilihan utama masyarakat untuk menjaga nilai aset di tengah ketidakpastian ekonomi.
Demikian update harga emas Antam hari ini, Senin 23 Februari 2026 per pukul 04.30 WIB. Untuk mengetahui perubahan terbaru, pastikan memantau laman resmi Logam Mulia setiap hari pukul 08.30 WIB. (*)
Editor : Ali Sodiqin