RADARBANYUWANGI.ID - Pergerakan harga emas pada Sabtu (21/2/2026) hingga sore hari menunjukkan tren yang masih kuat di pasar logam mulia nasional.
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menembus level psikologis Rp3 juta per gram, sementara harga emas perhiasan di sejumlah penyedia terpantau stabil hingga mengalami kenaikan tipis.
Lonjakan harga emas dalam waktu singkat membuat banyak pemilik emas berada dalam posisi “untung di atas kertas”.
Di sisi lain, calon pembeli menghadapi dilema antara membeli sekarang atau menunggu kemungkinan koreksi harga.
Harga Emas Antam Melonjak Rp68.000 per Gram
Berdasarkan data dari Logam Mulia Antam, harga emas Antam naik Rp68.000 per gram menjadi Rp3.012.000 dari sebelumnya Rp2.944.000.
Kenaikan ini menandai kembalinya emas ke level Rp3 juta per gram setelah sebelumnya sempat berada di bawah angka tersebut.
Penguatan harga jual juga diikuti kenaikan harga beli kembali (buyback) yang kini berada di Rp2.793.000 per gram.
Nilai buyback menjadi acuan utama bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas mereka.
Harga emas Antam sendiri bersifat fluktuatif karena dipengaruhi kondisi pasar global, pergerakan dolar Amerika Serikat, serta nilai tukar rupiah.
Rincian Harga Emas Antam Terbaru
Berikut daftar harga emas Antam:
- 0,5 gram: Rp1.556.000
- 1 gram: Rp3.012.000
- 2 gram: Rp5.964.000
- 3 gram: Rp8.921.000
- 5 gram: Rp14.835.000
- 10 gram: Rp29.615.000
- 25 gram: Rp73.912.000
- 50 gram: Rp147.745.000
- 100 gram: Rp295.412.000
- 250 gram: Rp738.265.000
- 500 gram: Rp1.476.320.000
- 000 gram: Rp2.952.600.000
Produk Pegadaian Ikut Menguat
Kenaikan harga juga terjadi pada produk emas yang dipasarkan melalui PT Pegadaian.
Dua produk populer yakni UBS dan Galeri24 menunjukkan tren penguatan harga.
Emas UBS berada di Rp3.009.000 per gram, naik dari Rp2.965.000.
Sementara Galeri24 menjadi Rp2.984.000 per gram dari sebelumnya Rp2.946.000.
Harga Emas Galeri24
- 0,5 gram: Rp1.566.000
- 1 gram: Rp2.984.000
- 2 gram: Rp5.897.000
- 5 gram: Rp14.634.000
- 10 gram: Rp29.190.000
- 25 gram: Rp72.584.000
- 50 gram: Rp145.052.000
- 100 gram: Rp289.962.000
- 250 gram: Rp723.123.000
- 500 gram: Rp1.446.245.000
- 000 gram: Rp2.892.489.000
Harga Emas UBS
- 0,5 gram: Rp1.626.000
- 1 gram: Rp3.009.000
- 2 gram: Rp5.971.000
- 5 gram: Rp14.756.000
- 10 gram: Rp29.356.000
- 25 gram: Rp73.248.000
- 50 gram: Rp146.194.000
- 100 gram: Rp292.273.000
- 250 gram: Rp730.467.000
- 500 gram: Rp1.459.218.000
Harga Emas Perhiasan: Stabil hingga Naik Tipis
Sementara itu, harga emas perhiasan menunjukkan pergerakan yang lebih variatif.
Data dari Raja Emas Indonesia dan PT Hartadinata Abadi Tbk menunjukkan harga masih stabil di berbagai kadar karat.
Harga di Raja Emas Indonesia misalnya:
- 24 Karat : Rp 2.460.000
- 23 Karat : Rp 2.222.000
- 22 Karat : Rp 2.124.000
- 21 Karat : Rp 2.028.000
- 20 Karat : Rp 1.930.000
- 19 Karat : Rp 1.833.000
- 18 Karat : Rp 1.737.000
- 17 Karat : Rp 1.639.000
- 16 Karat : Rp 1.541.000
- 15 Karat : Rp 1.446.000
- 14 Karat : Rp 1.348.000
- 13 Karat : Rp 1.250.000
- 12 Karat : Rp 1.155.000
Sedangkan Hartadinata:
- 22 Karat : Rp 2.748.000
- 20 Karat : Rp 2.694.000
- 17 Karat : Rp 2.401.000
- 16 Karat : Rp 2.267.000
- 9 Karat : Rp 1.521.000
- 8 Karat : Rp 1.401.000
- 6 Karat : Rp 1.201.000
Laku Emas Naik Mengikuti Tren Batangan
Berbeda dengan dua penyedia lainnya, harga emas perhiasan di layanan Laku Emas milik CMK Group mengalami kenaikan di seluruh kadar karat.
Kenaikan tertinggi terjadi pada emas 24 karat yang naik Rp19.000 menjadi Rp2.560.000 per gram.
Daftar harga Laku Emas:
- 24 Karat : Rp 2.560.000
- 23 Karat : Rp 2.224.000
- 22 Karat : Rp 2.126.000
- 21 Karat : Rp 2.033.000
- 20 Karat : Rp 1.935.000
- 19 Karat : Rp 1.837.000
- 18 Karat : Rp 1.738.000
- 17 Karat : Rp 1.640.000
- 16 Karat : Rp 1.542.000
- 15 Karat : Rp 1.446.000
- 14 Karat : Rp 1.348.000
- 13 Karat : Rp 1.252.000
- 12 Karat : Rp 1.154.000
Pajak Transaksi Emas yang Perlu Diketahui
Transaksi emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas:
- 0,45 persen bagi pemilik NPWP
- 0,9 persen tanpa NPWP
Penjualan kembali di atas Rp10 juta:
- 1,5 persen pemilik NPWP
- 3 persen non-NPWP
Potongan pajak buyback langsung dikurangi dari nilai yang diterima penjual.
Emas Tetap Jadi Aset Aman di Tengah Ketidakpastian
Harga emas yang kompak berada di level tinggi memperlihatkan kuatnya permintaan terhadap aset lindung nilai.
Dalam situasi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil, emas tetap menjadi pilihan karena dianggap relatif tahan terhadap inflasi dan gejolak pasar.
Bagi investor lama, momentum kenaikan harga membuka peluang untuk merealisasikan keuntungan.
Namun bagi pembeli baru, lonjakan cepat justru memunculkan sikap hati-hati sambil menunggu kemungkinan koreksi.
Pergerakan harga dalam beberapa hari ke depan akan menjadi indikator penting apakah tren kenaikan ini berlanjut atau mulai melandai.
Apa pun hasilnya, fluktuasi emas tetap menjadi cermin sentimen ekonomi—dan alasan mengapa logam mulia terus dipandang sebagai aset aman saat ketidakpastian meningkat. (*)
Editor : Ali Sodiqin