Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

BI Buka Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lewat PINTAR BI, Kuota Terbatas! Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

Ali Sodiqin • Kamis, 19 Februari 2026 | 18:45 WIB
Ilustrasi penukaran uang pecahan. (Arief Budiman/Radar Solo)
Ilustrasi penukaran uang pecahan. (Arief Budiman/Radar Solo)

RADARBANYUWANGI.ID - Kabar gembira bagi masyarakat yang bersiap menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H. Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan penukaran uang baru Lebaran 2026 melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi).

Melalui program tahunan tersebut, masyarakat dapat menukarkan uang pecahan baru secara tertib dan terjadwal melalui aplikasi PINTAR BI.

Untuk periode pertama, layanan penukaran dibuka mulai 18 hingga 27 Februari 2026 dengan kuota terbatas.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, penukaran uang baru tahun ini dilakukan secara lebih terintegrasi dengan sistem digital guna menghindari antrean panjang dan praktik percaloan.

“Adapun jadwal penukaran uang baru untuk periode pertama akan berlangsung pada 18–27 Februari 2026,” ujar Ramdan, Jumat (13/2/2026).

Tersedia di 2.883 Titik, Libatkan Perbankan Nasional

Ramdan menjelaskan, layanan penukaran uang baru Lebaran 2026 tersedia di 2.883 titik di seluruh Indonesia. Secara keseluruhan terdapat 8.755 layanan yang melibatkan BI bersama perbankan nasional.

Layanan tersebut mencakup:

Khusus wilayah DKI Jakarta, layanan penukaran terpadu dijadwalkan berlangsung pada 12–15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall.

Dengan sistem terpusat dan berbasis pemesanan daring, BI berharap distribusi uang baru lebih merata dan tepat sasaran.

BI Siapkan Rp8,6 Triliun untuk Penukaran Uang Baru

Untuk mendukung kelancaran program Serambi tahun ini, BI menyiapkan dana sebesar Rp8,6 triliun khusus untuk kebutuhan penukaran uang baru.

Setiap pemesan dapat menukarkan uang dengan nilai maksimal Rp5,3 juta per paket, dengan rincian pecahan sebagai berikut:

Pembatasan ini diterapkan agar distribusi uang baru lebih adil dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Jadwal Pendaftaran Penukaran Uang Baru 2026

Pendaftaran penukaran uang baru dilakukan sepenuhnya secara daring melalui aplikasi PINTAR BI di laman resmi pintar.bi.go.id.

Berikut jadwal pendaftaran periode pertama:

BI menegaskan, masyarakat wajib mendaftar terlebih dahulu dan tidak bisa datang langsung tanpa bukti pemesanan.

Cara Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI

Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru Lebaran 2026, berikut langkah-langkahnya:

  1. Daftar secara online melalui aplikasi PINTAR BI di laman pintar.bi.go.id
  2. Siapkan KTP untuk pengisian data pada menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
  3. Pilih lokasi dan jadwal penukaran sesuai wilayah yang tersedia
  4. Tentukan nominal penukaran maksimal Rp5,3 juta sesuai batas pecahan
  5. Unduh atau cetak bukti pemesanan
  6. Datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa KTP dan uang lama dalam jumlah pas

Masyarakat diimbau hadir tepat waktu sesuai jadwal yang dipilih untuk menghindari antrean dan kepadatan di lokasi penukaran.

Wajib Daftar Online, Tidak Bisa Datang Langsung

BI menegaskan, penukaran uang baru hanya dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah dipesan melalui aplikasi PINTAR BI.

Jika kuota pada tanggal tertentu telah penuh, masyarakat tidak dapat memilih tanggal tersebut dan harus menunggu periode berikutnya.

Sistem ini diterapkan guna menciptakan layanan yang lebih tertib, transparan, dan menghindari penumpukan massa seperti yang kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Dengan kuota terbatas dan tingginya antusiasme masyarakat menjelang Lebaran, BI mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran sesuai jadwal wilayah masing-masing.

Program Serambi 2026 diharapkan mampu memberikan kemudahan akses penukaran uang baru sekaligus menjaga kelancaran distribusi uang Rupiah di seluruh Indonesia menjelang Hari Raya Idul Fitri. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#Pintar BI #kuota terbatas #Lebaran 1442 H #idul fitri #Bank Indonesia #penukaran uang baru #Serambi #cara daftarnya