RADARBANYUWANGI.ID – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Banyuwangi bersama Perum Bulog menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional, Rabu (12/2).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok tetap aman, sekaligus mengantisipasi praktik penimbunan serta peredaran daging oplosan.
Sidak melibatkan tim gabungan dari Pemkab Banyuwangi, aparat Polresta Banyuwangi, dan Bulog.
Tim menyisir lapak pedagang mulai dari Pasar Blambangan hingga Pasar Banyuwangi. Satu per satu komoditas diperiksa, mulai dari beras, minyak goreng, gula, hingga daging dan cabai.
Harga Relatif Stabil, Cabai Rawit Naik
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi, Danang Hartanto, mengatakan secara umum harga bahan pokok masih relatif stabil meski terdapat kenaikan pada beberapa komoditas.
“Terjadi kenaikan harga, salah satunya cabai rawit yang menembus Rp 75 ribu per kilogram. Meski begitu stoknya aman, begitu pun dengan bahan pokok lainnya juga masih aman,” ujarnya.
Danang menegaskan, kenaikan harga cabai rawit dipengaruhi faktor cuaca dan distribusi. Namun demikian, pasokan di tingkat pedagang masih mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan.
Untuk komoditas strategis lain seperti beras dan minyak goreng, harga masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Rapid Test Daging, Cegah Oplosan
Selain memantau harga dan ketersediaan stok, tim Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dispertan juga melakukan rapid test terhadap daging yang dijual di pasar.
Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi peredaran daging oplosan maupun daging yang mengandung bahan kimia berbahaya.
“Hasilnya, daging yang beredar di pasaran aman, halal, dan layak konsumsi. Sebelumnya kami juga telah melakukan pengecekan di Rumah Potong Hewan (RPH) sebelum daging diedarkan,” jelas Danang.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya perlindungan konsumen agar masyarakat bisa berbelanja dengan tenang menjelang bulan puasa.
Polisi Awasi Ketat, Penimbunan Bisa Dipidana
Wakasatreskrim Polresta Banyuwangi AKP Didik Hariyono menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan indikasi permainan harga maupun pelanggaran signifikan di pasar.
“Seperti minyak goreng dan beras masih sesuai HET. Begitu pun harga daging stabil di kisaran Rp 130 ribu per kilogram,” katanya.
Meski demikian, aparat kepolisian memastikan akan bertindak tegas jika ditemukan oknum yang mencoba memainkan harga atau melakukan penimbunan bahan pokok jelang Ramadan dan Lebaran.
“Menimbun kebutuhan pokok masuk ranah pidana. Pengawasan kita lakukan secara menyeluruh guna memastikan harga tidak melebihi harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
Pastikan Stabilitas Pangan Jelang Ramadan
Sidak pasar ini menjadi langkah preventif Satgas Pangan Banyuwangi untuk menjaga stabilitas harga pangan, mencegah spekulasi pasar, serta memastikan masyarakat tidak dirugikan oleh praktik curang.
Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian dan Bulog akan terus melakukan pemantauan berkala hingga mendekati Hari Raya Idulfitri.
Dengan pengawasan ketat dan sinergi lintas instansi, diharapkan kebutuhan pokok masyarakat Banyuwangi selama Ramadan tetap tercukupi dengan harga yang wajar dan kualitas terjamin. (aif)
Editor : Ali Sodiqin