RADARBANYUWANGI.ID – Pengembangan sektor pariwisata di Banyuwangi terus menunjukkan dampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Sepanjang tahun 2025, realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor jasa perhotelan berhasil menembus Rp 21,7 miliar.
Capaian tersebut melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Dari target Rp 18,2 miliar, realisasi pajak hotel mencapai 119 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Samsudin, mengatakan capaian ini menjadi indikator positif pertumbuhan sektor perhotelan seiring meningkatnya aktivitas pariwisata di kabupaten ujung timur Pulau Jawa tersebut.
“Realisasi pajak hotel tahun 2025 sebesar Rp 21,7 miliar atau 119 persen dari target Rp 18,2 miliar. Ini menunjukkan kinerja sektor perhotelan cukup baik,” ujarnya.
Kontribusi Signifikan terhadap Pajak Daerah
Samsudin menjelaskan, pajak hotel memberikan kontribusi sebesar 4,77 persen terhadap total penerimaan pajak daerah Banyuwangi yang mencapai Rp 454,99 miliar.
“Kontribusi pajak hotel sebesar 4,77 persen dari total penerimaan pajak sebesar Rp 454,99 miliar,” jelasnya.
Menurutnya, capaian ini tidak lepas dari meningkatnya tingkat hunian hotel seiring dengan berbagai agenda pariwisata, event nasional maupun internasional, serta promosi destinasi unggulan Banyuwangi.
Sektor perhotelan menjadi salah satu penopang utama dalam ekosistem pariwisata daerah.
Pertumbuhan jumlah wisatawan berdampak langsung pada okupansi hotel, yang pada akhirnya meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Potensi Masih Bisa Dioptimalkan
Meski telah melampaui target, Samsudin menilai potensi pajak hotel di Banyuwangi masih sangat besar untuk digali lebih maksimal.
“Meski melampaui target, pajak hotel relatif masih kecil dibandingkan potensi yang bisa didapatkan di Banyuwangi,” katanya.
Ia menilai, perkembangan destinasi wisata baru serta tren peningkatan kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara seharusnya dapat mendorong realisasi pajak hotel yang lebih tinggi lagi.
Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak perlu diimbangi dengan pengawasan dan pendataan yang lebih ketat terhadap seluruh pelaku usaha perhotelan dan penginapan.
Soroti Kebocoran Pajak Homestay
Salah satu tantangan yang dihadapi Bapenda Banyuwangi adalah masih adanya potensi kebocoran penerimaan pajak dari usaha penginapan non-hotel, seperti homestay.
“Alasannya dikarenakan kita banyak loss penerimaan pajak dari homestay yang tidak setor pajak sesuai omzetnya,” tegas Samsudin.
Keberadaan homestay yang semakin menjamur di kawasan wisata dinilai turut berkontribusi terhadap pertumbuhan sektor pariwisata.
Namun di sisi lain, kepatuhan pelaporan dan penyetoran pajaknya masih perlu ditingkatkan.
Bapenda berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi, pendataan, serta pengawasan terhadap pelaku usaha penginapan agar seluruh potensi pajak dapat tergarap optimal tanpa menghambat iklim usaha.
Dorong Kepatuhan dan Transparansi
Ke depan, Pemkab Banyuwangi akan memperkuat sistem pengawasan berbasis digital guna meminimalkan potensi kebocoran pajak.
Transparansi dan kepatuhan wajib pajak menjadi kunci dalam menjaga tren positif penerimaan daerah.
Samsudin berharap para pelaku usaha perhotelan dan homestay dapat terus mendukung optimalisasi PAD sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“Pajak yang dibayarkan pelaku usaha akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kami berharap kepatuhan pajak terus meningkat,” pungkasnya. (ray/sgt)