RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah kembali menggelontorkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli masyarakat di awal tahun 2026.
Memasuki Februari 2026, sejumlah bansos dijadwalkan cair, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus lansia di wilayah DKI Jakarta.
Penyaluran bansos tersebut menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang telah disiapkan pemerintah dengan total anggaran mencapai Rp12,83 triliun.
Paket stimulus ini dirancang untuk menopang konsumsi rumah tangga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di tengah tekanan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup yang masih tinggi.
Selain bansos, paket stimulus ekonomi tersebut juga mencakup berbagai insentif lain, seperti diskon tiket transportasi, potongan tarif tol, serta berbagai kebijakan fiskal yang menyasar kelompok masyarakat rentan.
Berikut daftar lengkap bansos yang dijadwalkan cair pada Februari 2026.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Penyaluran PKH pada Februari 2026 merupakan bagian dari tahap pertama untuk periode Januari–Maret 2026.
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan secara rutin setiap tahun kepada keluarga kurang mampu dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hidup penerima manfaat.
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima dalam satu keluarga. Untuk anak usia dini (0–6 tahun) dan ibu hamil, bantuan yang diberikan mencapai Rp3.000.000 per tahun.
Sementara itu, siswa sekolah dasar (SD) menerima Rp900.000 per tahun, siswa SMP Rp1.500.000 per tahun, dan siswa SMA Rp2.000.000 per tahun.
Adapun kategori lansia dan penyandang disabilitas masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Dana PKH disalurkan secara bertahap melalui rekening penerima yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bansos BPNT juga kembali disalurkan pada Februari 2026. Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan pangan senilai Rp220.000 per bulan kepada keluarga miskin dan rentan yang tercatat dalam DTSEN.
Berbeda dengan skema bulanan, pencairan BPNT dilakukan sekaligus untuk periode tiga bulan.
Dengan demikian, penerima manfaat akan menerima total bantuan sebesar Rp600.000 dalam satu kali pencairan.
Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau mitra yang telah ditentukan.
3. Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
Selain bantuan tunai dan non-tunai, pemerintah juga melanjutkan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng Minyakita kemasan 2 liter.
Program bantuan pangan ini sebelumnya telah berjalan sejak September 2025 dan dipastikan berlanjut pada 2026.
Bantuan beras dan minyak goreng ini ditujukan untuk menjaga ketahanan pangan rumah tangga, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak fluktuasi harga pangan.
4. Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tetap berlanjut pada 2026.
Program ini menyasar warga lanjut usia yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan sosial daerah.
KLJ dirancang untuk membantu lansia tidak mampu agar tetap memiliki daya beli, terutama di tengah meningkatnya biaya kebutuhan dasar.
Bantuan disalurkan secara tunai dan berkala kepada lansia yang telah terdaftar dalam sistem kesejahteraan sosial Pemprov DKI Jakarta.
Pelaksanaan KLJ mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD, serta Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 mengenai Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Lanjut Usia.
KLJ termasuk dalam skema Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), bersama dengan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Berdasarkan keterangan resmi Dinas Sosial DKI Jakarta, bansos KLJ disalurkan sekaligus untuk periode tiga bulan.
Untuk tahun 2026, besaran bantuan KLJ ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan. Dengan skema pencairan per tiga bulan, lansia penerima manfaat akan menerima BLT sebesar Rp900.000 dalam satu tahap pencairan.
Dengan berbagai bansos yang cair pada Februari 2026 ini, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga, mengurangi beban pengeluaran masyarakat, serta memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan di awal tahun. (*)
Editor : Ali Sodiqin