RADARBANYUWANGI.ID - Sebanyak 200 unit becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto telah diserahkan kepada para pengemudi becak lanjut usia di Kabupaten Banyuwangi.
Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para tukang becak sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong transportasi ramah lingkungan di daerah.
Namun, penyerahan unit becak listrik tersebut belum diikuti dengan operasional penuh di lapangan.
Hingga kini, Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi masih mematangkan berbagai aspek teknis dan regulasi agar becak listrik dapat beroperasi secara tertib, aman, dan berkelanjutan.
Kepala Dishub Banyuwangi menegaskan bahwa fokus pemerintah daerah tidak hanya pada distribusi kendaraan, tetapi juga pada kesiapan sistem pendukungnya.
Karena itu, sejumlah langkah strategis tengah disiapkan untuk memastikan pemanfaatan becak listrik berjalan optimal.
Salah satu tahapan yang dilakukan adalah pendataan penerima becak listrik. Proses ini dilakukan bersama Gerakan Solidaritas Nusantara (GSN) guna memastikan bantuan tepat sasaran, khususnya bagi pengemudi becak lanjut usia yang benar-benar membutuhkan.
Selain pendataan, Dishub Banyuwangi juga mendorong pembentukan paguyuban pengemudi becak listrik.
Paguyuban ini nantinya berfungsi sebagai wadah pembinaan, komunikasi, serta sarana penyaluran aspirasi para pengemudi, termasuk dalam pembahasan tarif dan pola operasional.
Dalam aspek infrastruktur, Dishub mulai menentukan lokasi pangkalan dan titik pengisian daya (charging). S
alah satu lokasi pangkalan yang telah tercatat berada di Pasar Rogojampi. Untuk mendukung operasional di lokasi tersebut, Dishub berkoordinasi dengan Dinas Koperasi agar fasilitas kantor koperasi dapat dimanfaatkan sebagai titik pengisian daya becak listrik.
Tidak berhenti di situ, Dishub juga berencana menjaring lokasi pangkalan hingga tingkat kecamatan.
Pangkalan becak listrik nantinya akan ditempatkan di fasilitas pemerintah maupun titik-titik strategis, seperti pasar tradisional, pusat layanan publik, hingga stasiun kereta api.
Dari sisi tarif, Dishub Banyuwangi saat ini masih menyusun skema tarif operasional yang adil bagi pengemudi maupun penumpang.
Skema ini mencakup peluang integrasi layanan becak listrik dengan sistem daring (online), meskipun masih memerlukan kesepakatan bersama paguyuban, khususnya terkait tarif berbasis jarak tempuh.
“Integrasi dengan layanan online memungkinkan, tetapi harus dibahas matang agar tidak merugikan pengemudi. Tarifnya harus disepakati bersama,” ungkap salah satu pejabat Dishub.
Selain aspek ekonomi, faktor keselamatan juga menjadi perhatian utama. Dishub Banyuwangi telah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Banyuwangi untuk membahas regulasi dan standar keselamatan becak listrik, mengingat kendaraan ini akan digunakan untuk mengangkut penumpang di jalan raya.
Koordinasi tersebut mencakup pengaturan jalur operasional, kelengkapan keselamatan, hingga edukasi berlalu lintas bagi para pengemudi becak listrik.
Langkah ini dinilai penting agar kehadiran becak listrik tidak menimbulkan persoalan baru di lalu lintas.
Secara keseluruhan, program becak listrik bantuan Presiden di Banyuwangi tidak hanya berhenti pada penyerahan unit kendaraan.
Persiapan teknis dan regulasi operasional menjadi fokus utama pemerintah daerah, mulai dari pendataan penerima, pembentukan paguyuban, penentuan pangkalan dan charging, penyusunan skema tarif, hingga integrasi layanan dan aspek keselamatan.
Dengan perencanaan yang matang, Pemkab Banyuwangi berharap becak listrik dapat menjadi solusi transportasi yang ramah lingkungan, aman, dan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi para pengemudi becak lanjut usia. (*)
Editor : Ali Sodiqin