RADARBANYUWANGI.ID - Program bantuan sembako murah kembali menjadi angin segar bagi masyarakat DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi melanjutkan program pangan bersubsidi murah yang dapat ditebus menggunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan sejumlah kategori penerima lainnya.
Program ini menjadi salah satu kebijakan strategis Pemprov DKI untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat kurang mampu sekaligus menekan dampak kenaikan harga kebutuhan pokok di pasaran.
Dasar Hukum dan Tujuan Program
Pelaksanaan bantuan sembako murah ini berlandaskan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 28 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu.
Melalui regulasi tersebut, Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk memastikan akses pangan yang layak dan terjangkau bagi kelompok masyarakat rentan miskin, terutama di tengah tekanan ekonomi dan fluktuasi harga pangan nasional.
Program ini sendiri telah berjalan sejak 22 Januari 2025 dan terus diperbarui menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
Jadwal Antrean KJP Pasar Jaya
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan mekanisme antrean secara daring.
- Pendaftaran antrean dibuka setiap hari pukul 07.00–17.00 WIB
- Pengambilan sembako dilakukan pada H+1, mulai pukul 08.00–17.00 WIB, sesuai lokasi yang dipilih
Setiap titik distribusi memiliki kuota harian terbatas, sehingga masyarakat disarankan mendaftar lebih awal agar tidak kehabisan kuota.
Daftar Komoditas Sembako Murah
Dalam program pangan bersubsidi ini, masyarakat dapat menebus berbagai kebutuhan pokok dengan harga jauh di bawah pasaran. Berikut daftar komoditas yang disediakan:
- Daging sapi 1 kg: Rp35.000
- Daging ayam 1 ekor: Rp8.000
- Telur ayam 1 tray: Rp10.000
- Beras 5 kg: Rp30.000
- Susu UHT: Rp30.000
- Ikan 1 kg: Rp13.000
Harga tersebut dinilai sangat membantu, terutama bagi keluarga penerima manfaat yang harus mengatur pengeluaran rumah tangga secara ketat.
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Tak hanya pemegang KJP, Pemprov DKI Jakarta juga memasukkan sejumlah kelompok masyarakat lain sebagai sasaran program bantuan pangan murah ini, di antaranya:
- PJLP (Pekerja Harian Lepas) dengan gaji maksimal 1,1 kali UMP
- Penyandang disabilitas kategori tidak mampu
- Lansia penerima KLJ (Kartu Lansia Jakarta)
- Penghuni rusunawa milik Pemprov DKI
- Guru dan tenaga kependidikan non-PNS
- Kader PKK yang tergolong tidak mampu
Kebijakan ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga yang benar-benar membutuhkan bantuan pangan.
Cara Daftar Antrean KJP Sembako Murah
Berikut langkah-langkah pendaftaran antrean sembako murah KJP Pasar Jaya:
- Akses laman resmi:
- antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id atau
- antreankjp.dharmajaya.co.id
- Isi data diri lengkap (NIK, KK, alamat sesuai KTP, dan lokasi pengambilan).
- Masukkan nomor kartu KJP atau kartu ATM bantuan.
- Ketik kode captcha, setujui syarat dan ketentuan, lalu klik Simpan.
- Sistem akan menampilkan nomor tiket antrean. Simpan atau tangkap layar tiket tersebut.
- Tiket wajib ditunjukkan saat pengambilan sembako sesuai jadwal.
Waspada Informasi Palsu
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk hanya memantau informasi resmi terkait jadwal dan mekanisme bantuan sembako murah melalui kanal pemerintah atau media terpercaya.
Masyarakat juga diminta waspada terhadap informasi hoaks atau pungutan liar yang mengatasnamakan program KJP dan Pasar Jaya.
Dengan hadirnya kembali program sembako murah ini, Pemprov DKI berharap beban ekonomi warga dapat sedikit teredam, sekaligus memastikan kebutuhan pangan pokok tetap terpenuhi secara layak dan terjangkau. (*)
Editor : Ali Sodiqin