RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pasar Jaya kembali membuka pendaftaran antrean KJP Pasar Jaya 2026 sejak Rabu, 21 Januari 2026.
Program ini ditujukan bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang berhak mendapatkan pangan bersubsidi dengan harga terjangkau.
Menariknya, pada tahun 2026 ini Pasar Jaya menghadirkan dua mekanisme pendaftaran baru yang dirancang untuk memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi penerima manfaat.
Inovasi ini diharapkan dapat mengurangi antrean panjang serta mempercepat proses distribusi sembako murah bagi masyarakat.
Dua Mekanisme Pendaftaran Antrean KJP Pasar Jaya 2026
Pasar Jaya menyediakan dua pilihan mekanisme pendaftaran antrean, yang dapat dipilih sesuai kebutuhan dan kondisi penerima manfaat.
Pertama, mekanisme pendaftaran H-1, yakni sistem yang sudah dikenal sebelumnya. Pada skema ini, penerima manfaat wajib mendaftar antrean sehari sebelum (H-1) tanggal pengambilan sembako.
Kedua, mekanisme On The Spot (OTS). Melalui sistem ini, penerima manfaat dapat mendaftar antrean dan langsung membeli sembako pada hari yang sama, selama kuota masih tersedia.
Skema OTS ini dinilai lebih praktis, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu.
Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya OTS
Bagi penerima manfaat yang ingin menggunakan mekanisme On The Spot, pendaftaran hanya dapat dilakukan setiap hari pukul 14.00–17.00 WIB.
Berikut langkah-langkah pendaftaran antrean KJP Pasar Jaya OTS 2026:
- Buka laman resmi pendaftaran di https://ots.pasarjaya.co.id/.
- Pilih wilayah administrasi sesuai lokasi pengambilan sembako.
- Tentukan lokasi gerai Pasar Jaya tempat pengambilan.
- Periksa ketersediaan kuota antrean.
- Masukkan data berupa Nomor Kartu Keluarga, NIK (sesuai KK), nomor KJP atau kartu ATM, serta tanggal lahir penerima manfaat.
- Isi kode Captcha yang tertera.
- Dapatkan kode OTS di gerai pembelian.
- Centang pernyataan bahwa data sudah benar.
- Klik “Simpan” untuk menyelesaikan pendaftaran.
Setelah proses berhasil, penerima akan memperoleh tiket antrean berbentuk QR code.
Tiket ini wajib disimpan, baik dengan cara mengunduh, mencetak, maupun tangkapan layar, karena menjadi syarat utama saat pengambilan sembako.
Jika tiket antrean hilang, penerima manfaat dapat mencetak ulang QR code dengan memasukkan nomor KK, NIK, atau nomor ATM pada laman pendaftaran, lalu klik “Cari”.
Mekanisme Pembelian Pangan Bersubsidi
Setelah memiliki tiket antrean, penerima manfaat dapat melanjutkan ke tahap pembelian sembako bersubsidi. Berikut mekanisme pembelian pangan bersubsidi KJP Pasar Jaya 2026:
- Datang ke lokasi pengambilan sembako dengan membawa tiket antrean, KTP, Kartu Keluarga, dan KJP yang terdaftar.
- Pastikan saldo KJP mencukupi untuk transaksi.
- Tidak diperkenankan membawa anak di bawah usia 12 tahun saat pengambilan sembako.
- Pengambilan sembako dapat dilakukan H+1 mulai pukul 08.00–17.00 WIB.
- Data akan diverifikasi oleh petugas gerai, kemudian dilakukan transaksi pembayaran.
- Sembako diserahkan sesuai dengan transaksi yang dilakukan.
Daftar Harga Pangan Bersubsidi Pasar Jaya 2026
Berikut daftar harga sembako bersubsidi yang dapat dibeli oleh penerima manfaat KJP Pasar Jaya 2026:
- Beras: Rp 30.000 per pack (5 kg)
- Daging ayam: Rp 8.000 per ekor
- Daging sapi: Rp 35.000 per kg
- Susu: Rp 30.000 per karton (24 pcs @200 ml)
- Ikan kembung: Rp 13.000 per kg
- Telur ayam: Rp 10.000 per tray
Upaya Jaga Daya Beli Masyarakat
Program KJP Pasar Jaya menjadi salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat di tengah dinamika harga pangan.
Dengan hadirnya mekanisme H-1 dan On The Spot, diharapkan proses distribusi sembako bersubsidi menjadi lebih tertib, efisien, dan mudah diakses.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu memantau kuota serta jadwal pendaftaran agar dapat memanfaatkan program ini secara optimal. (*)
Editor : Ali Sodiqin