RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama tahun 2026 akan mulai dilakukan pada Februari 2026.
Bantuan tersebut mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menyasar sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai menghadiri agenda di Kantor Kementerian Koperasi, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
“Yang bansos reguler ini akan kita mulai salurkan mungkin bulan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk di antaranya adalah PKH dan bantuan sembako,” ujar Gus Ipul.
Penyaluran Masih Lewat Himbara dan Pos Indonesia
Gus Ipul menjelaskan, hingga saat ini mekanisme penyaluran bansos reguler masih mengandalkan dua jalur utama, yakni melalui himpunan bank negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Skema tersebut dinilai masih paling siap dari sisi infrastruktur, jangkauan, serta sistem pencairan.
Penyaluran melalui perbankan dilakukan bagi KPM yang telah memiliki rekening, sementara PT Pos Indonesia menjadi alternatif untuk menjangkau wilayah tertentu serta KPM yang belum tersentuh layanan perbankan.
Opsi Koperasi Desa Masih Tunggu Arahan Presiden
Saat ditanya mengenai kemungkinan penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), Gus Ipul menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum bersifat final dan masih menunggu arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto.
“Nanti ke depannya seperti apa, kami akan bicarakan lebih lanjut ya. Tentu akan menyesuaikan dengan arahan Bapak Presiden,” kata Gus Ipul.
Menurutnya, wacana ini tidak sekadar soal penyaluran bantuan, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah untuk mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga penerima manfaat.
KPM Didorong Jadi Anggota Koperasi Desa
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan konsep agar KPM tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga bertransformasi menjadi pelaku ekonomi produktif. Salah satu caranya dengan mendorong KPM bergabung sebagai anggota koperasi desa.
“Karena keluarga itu adalah bagian dari penerima manfaat. Jadi otomatis seluruh orang tua dan keluarga siswa Sekolah Rakyat itu menjadi anggota Koperasi Desa,” tutur Gus Ipul.
Dengan menjadi anggota koperasi, KPM tidak hanya berperan sebagai konsumen, tetapi juga dapat memproduksi barang atau jasa yang kemudian dipasarkan melalui koperasi desa setempat.
KPM Berpeluang Dapat SHU
Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa keterlibatan KPM dalam koperasi desa membuka peluang tambahan pendapatan melalui Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dibagikan setiap akhir tahun.
“Jadi dia juga ikut dapat SHU di akhir tahun, dia juga sebagai konsumen. Jadi banyak manfaat. Di samping diharapkan untuk ikut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” jelasnya.
Konsep ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menggeser bansos dari sekadar bantuan konsumtif menjadi instrumen pengungkit ekonomi masyarakat desa.
Masih Tahap Kajian dan Uji Lapangan
Meski demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa rencana pelibatan KPM dalam koperasi desa masih dalam tahap kajian.
Pemerintah perlu melakukan peninjauan langsung ke lapangan, termasuk mengecek kesiapan manajemen dan tata kelola koperasi desa di berbagai daerah.
“Belum final. Pemerintah perlu turun ke lapangan dahulu sekaligus memeriksa kesiapan dari setiap koperasi-koperasi desa,” ujarnya.
Penyaluran Februari Jadi Awal Perlindungan Sosial 2026
Penyaluran PKH dan BPNT tahap pertama pada Februari 2026 menjadi langkah awal pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan, di tengah dinamika ekonomi nasional dan global.
Dengan target 18 juta KPM, pemerintah berharap bansos reguler tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi jembatan menuju kemandirian ekonomi masyarakat melalui integrasi dengan program koperasi dan pemberdayaan desa. (*)
Editor : Ali Sodiqin