Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Bansos Januari 2026 Cair Bertahap, Ini Rincian PIP Termin 3 Susulan, PBI JKN, hingga Makan Bergizi Gratis

Ali Sodiqin • Senin, 26 Januari 2026 | 09:45 WIB

Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT sebagai upaya pemerintah kepada masyarakat.
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT sebagai upaya pemerintah kepada masyarakat.

RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada Januari 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perlindungan sosial nasional.

Sejumlah program bansos utama yang disalurkan antara lain Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3 Susulan, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), serta program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada seluruh program bansos tersebut kini mengacu pada Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pemerintah menekankan pentingnya akurasi data hingga tingkat desa agar penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran.

Dalam sistem DTSEN, setiap keluarga dipetakan berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan sosial.

Pemutakhiran data dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, melibatkan pemerintah daerah hingga pusat.

Saat ini, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial (Kemensos) tengah intens melakukan verifikasi dan validasi data untuk bansos reguler utama seperti BPNT dan PKH.

PIP Termin 3 Susulan Cair hingga Akhir Januari 2026

Salah satu bansos yang menjadi perhatian masyarakat adalah Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3 Susulan.

Bantuan ini ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu dan rentan miskin yang masuk Desil 1–4 DTSEN, serta telah lolos verifikasi data terbaru.

Penyaluran PIP Termin 3 Susulan berlangsung hingga 31 Januari 2026, khusus bagi siswa yang sebelumnya belum menerima bantuan akibat kendala administrasi atau pemutakhiran data.

Adapun besaran dana PIP per tahun yang diterima siswa adalah sebagai berikut:

Bagi penerima yang belum menerima pencairan, pemerintah mengimbau untuk melakukan pengecekan status kepesertaan melalui laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id dengan memasukkan NISN.

Jika ditemukan data yang tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan perbaikan melalui aplikasi Cek Bansos, menggunakan fitur Usul/Sanggah atau Perbarui Data DTSEN.

Mekanisme Pencairan PIP

Untuk murid SD, pencairan dilakukan melalui Bank BRI. Orang tua siswa diwajibkan datang ke kantor cabang BRI dengan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan buku rekening BRI.

Proses pencairan dilakukan dalam dua tahap, yakni pendaftaran dan penjadwalan, kemudian pengambilan dana.

Sementara itu, murid SMP dan SMA menerima bantuan melalui Bank BNI, lengkap dengan buku rekening dan kartu ATM.

Pengecekan saldo dapat dilakukan melalui ATM atau aplikasi Wondr by BNI untuk kemudahan dan efisiensi.

PBI JKN, Jaminan Akses Layanan Kesehatan

Selain PIP, pemerintah juga melanjutkan penyaluran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Program ini menjamin akses layanan kesehatan seperti pemeriksaan dan pengobatan bagi masyarakat kurang mampu.

Status kepesertaan PBI JKN dapat dicek melalui aplikasi Mobile JKN, aplikasi Cek Bansos, maupun situs resmi BPJS Kesehatan. Program ini menjadi pilar penting dalam menjamin hak kesehatan masyarakat rentan.

Makan Bergizi Gratis, Investasi SDM Jangka Panjang

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga terus diperluas pada 2026. Awalnya hanya menyasar murid sekolah dari TK hingga SMA, kini cakupan penerima diperluas hingga ibu hamil, guru, lansia, serta penyandang disabilitas.

Program MBG dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan diimplementasikan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Pemerintah menilai MBG sebagai investasi jangka panjang untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi generasi penerus bangsa.

Anggaran yang dialokasikan untuk MBG mencapai Rp 355 triliun. Target penerima pada 2026 diproyeksikan mencapai 82,9 hingga 90 juta orang. Hingga saat ini, tercatat 59,86 juta penerima telah terlayani di 39 provinsi.

Pemerintah juga menargetkan pembentukan 35 ribu SPPG baru, termasuk layanan khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Program ini diperkirakan mampu menyerap hingga 3 juta tenaga kerja, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.

Penyaluran bansos Januari 2026 menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial berbasis data yang akurat dan terintegrasi.

Dengan DTSEN sebagai fondasi utama, pemerintah berharap seluruh bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan nasional secara berkelanjutan. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#bansos Januari 2026 #Makan Bergizi Gratis #PBI JKN #pip