RADARBANYUWANGI.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Senin (26/1/2026) pagi terpantau belum mengalami perubahan.
Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia yang diakses pada pukul 04.30 WIB, harga emas Antam masih berada di level Rp 2.887.000 per gram.
Posisi harga tersebut sama dengan harga pada Sabtu (24/1/2026).
Pada perdagangan Sabtu lalu, harga emas Antam sempat mengalami kenaikan Rp 7.000 dari sebelumnya Rp 2.880.000 per gram menjadi Rp 2.887.000 per gram.
Namun hingga Senin dini hari ini, harga emas Antam belum menunjukkan pergerakan lanjutan.
Harga Masih Mengacu Update Sabtu
Perlu diketahui, pembaruan harga emas Antam harian baru dilakukan setiap pukul 08.30 WIB.
Dengan demikian, harga emas yang berlaku pada pagi ini masih mengacu pada update terakhir Sabtu (24/1/2026).
Investor dan masyarakat diimbau untuk mencermati pembaruan resmi harga pada pagi hari, mengingat potensi perubahan harga dapat terjadi mengikuti dinamika pasar global maupun pergerakan nilai tukar rupiah.
Pilihan Berat Emas Antam Lengkap
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Ragam pilihan ini memudahkan investor, baik pemula maupun berpengalaman, untuk menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.
Emas Antam selama ini masih menjadi salah satu instrumen investasi favorit karena nilai lindung terhadap inflasi, likuiditas tinggi, serta jaminan keaslian produk.
Daftar Harga Emas Antam Senin 26 Januari 2026
Berikut rincian harga emas Antam terbaru per Senin (26/1/2026) pukul 04.30 WIB:
- 0,5 gram: Rp 1.493.500
- 1 gram: Rp 2.887.000
- 2 gram: Rp 5.714.000
- 3 gram: Rp 8.546.000
- 5 gram: Rp 14.210.000
- 10 gram: Rp 28.365.000
- 25 gram: Rp 70.787.000
- 50 gram: Rp 141.495.000
- 100 gram: Rp 282.912.000
- 250 gram: Rp 707.015.000
- 500 gram: Rp 1.413.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.827.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback
Dalam setiap transaksi emas batangan Antam, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak Pembelian Emas (PPh 22):
- 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 yang dapat digunakan sebagai dasar pelaporan pajak tahunan.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback):
Untuk transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan pajak:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi penjualan.
Pantau Update Harga Pagi Hari
Sebagai informasi, harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.
Investor disarankan untuk terus memantau perkembangan harga guna menentukan waktu beli atau jual yang tepat.
Itulah informasi harga emas Antam hari ini Senin 26 Januari 2026. Tetap pantau pergerakan harga emas untuk strategi investasi yang lebih optimal. (*)
Editor : Ali Sodiqin