Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Cara Daftar Bansos 2026 Lengkap: Pastikan Masuk DTSEN agar Berpeluang Terima PKH hingga BPNT

Ali Sodiqin • Minggu, 11 Januari 2026 | 07:00 WIB
Panduan cek desil DTSEN BPS.
Panduan cek desil DTSEN BPS.

RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka kemiskinan.

Namun, ada satu syarat utama yang kini menjadi penentu: data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus tercantum dalam Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).

Tanpa masuk DTSEN, masyarakat dipastikan tidak akan masuk dalam daftar penerima bantuan, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menjadi dua bansos reguler dan terus disalurkan tahun ini.

Lantas, bagaimana cara mendaftar bansos di tahun 2026 agar peluang menerima bantuan terbuka lebar?

DTSEN Jadi Gerbang Utama Penerima Bansos

DTSEN merupakan basis data nasional yang menyatukan informasi sosial ekonomi masyarakat.

Data ini menjadi rujukan tunggal seluruh kementerian dan lembaga dalam menyalurkan bantuan sosial.

Artinya, masuk DTSEN adalah kunci, sementara menerima bansos bergantung pada kuota, desil ekonomi, dan jenis bantuan yang tersedia.

Mengutip penjelasan dari kanal YouTube Pendamping Sosial, terdapat dua jalur resmi pendaftaran bansos 2026, yakni melalui cara formal dan cara partisipasi.

  1. Cara Daftar Bansos 2026 Melalui Jalur Formal

Pendaftaran secara formal dilakukan melalui perangkat pemerintahan desa atau kelurahan. Mekanismenya cukup panjang, tetapi dinilai paling aman dan valid.

Tahapan Pendaftaran Formal:

  1. Pengusulan ke Desa/Kelurahan
    Berdasarkan Permensos Nomor 5 Tahun 2025 dan Permendes Nomor 3 Tahun 2025, masyarakat yang ingin terdaftar sebagai KPM wajib datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa:

Selanjutnya, calon KPM mengajukan usulan sebagai penerima bansos melalui petugas setempat.

  1. Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel)
    Pihak desa atau kelurahan akan menggelar musyawarah untuk menilai kelayakan calon penerima. Nama-nama yang dianggap layak kemudian diinput ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG).

Berdasarkan data tersebut, Pendamping Sosial akan melakukan survey ground check atau verifikasi langsung ke lapangan.

  1. Pengesahan Data
    Jika hasil survei dinyatakan memenuhi syarat, data calon KPM akan disahkan oleh pejabat pemerintah setempat agar bisa masuk ke DTSEN.
  2. Penentuan Desil oleh BPS
    Selanjutnya, data akan disinkronkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan posisi desil ekonomi, mulai dari desil 1 hingga desil 10.
    Pada tahap ini, calon KPM biasanya masuk daftar tunggu DTSEN.
  3. Menunggu Kuota Bansos
    Apabila terdapat kuota kosong bansos seperti PKH atau BPNT, maka KPM dengan desil rendah akan diprioritaskan.
    Khusus PKH, calon penerima harus memiliki komponen khusus, seperti:
  1. Cara Daftar Bansos 2026 Melalui Jalur Partisipasi

Selain jalur formal, pemerintah juga membuka jalur partisipasi masyarakat melalui aplikasi digital.

Langkah Pendaftaran Partisipasi:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
    Aplikasi tersedia di Play Store maupun App Store.
  2. Registrasi Akun
    Pendaftaran dilakukan menggunakan e-mail aktif. Setelah itu, akun perlu diverifikasi dan diaktivasi, biasanya memakan waktu beberapa hari.
  3. Ajukan Usulan
    Melalui fitur usulan, masyarakat dapat:
  1. Verifikasi dan Ground Check
    Usulan akan diverifikasi oleh petugas desa atau kelurahan melalui survey ground check.
  2. Otomatis Masuk DTSEN
    Apabila dalam 30 hari kerja tidak dilakukan verifikasi oleh petugas, data usulan akan otomatis masuk DTSEN.
    Meski demikian, verifikasi ulang tetap dapat dilakukan di kemudian hari untuk memastikan kelayakan.

Kondisi ini kerap menyebabkan adanya penerima bantuan yang sebenarnya sudah mampu secara ekonomi, seperti pada kasus BLTS Kesra. Karena itu, proses ground check lanjutan tetap diberlakukan.

Pembagian Desil dan Peluang Menerima Bansos

Berdasarkan klasifikasi DTSEN, peluang menerima bansos ditentukan oleh desil ekonomi:

Waktu Terbaik Mengajukan Bansos

Pendamping sosial menyarankan agar pengajuan bansos dilakukan pada tanggal 1–10 setiap bulan.
Pengajuan pada rentang waktu ini memungkinkan data diproses pada bulan berikutnya.

Jika pengajuan dilakukan setelah tanggal 10, biasanya proses baru berjalan dua bulan kemudian.

Dengan memahami alur pendaftaran bansos 2026 ini, masyarakat diharapkan tidak hanya mengandalkan kabar dari mulut ke mulut, tetapi aktif memastikan data kependudukan, status desil, dan keberadaan di DTSEN. Sebab di era digitalisasi bansos, akurasi data menjadi segalanya. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#bpnt #DTSEN #pkh #Cara daftar bansos