RADARBANYUWANGI.ID - Memasuki pekan kedua di bulan Januari 2026, PT Pertamina (Persero) memastikan stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, khususnya jenis Pertamax (RON 92).
Berdasarkan pantauan di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) per Sabtu (10/1), harga Pertamax tidak mengalami perubahan sejak penyesuaian terakhir pada awal tahun.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pengguna kendaraan pribadi di tengah fluktuasi harga komoditas energi global.
Stabilitas harga ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat serta memberikan kepastian biaya operasional bagi pelaku usaha yang bergantung pada mobilitas tinggi.
Disparitas Harga Antarwilayah
Meskipun cenderung stabil, masyarakat perlu memahami adanya perbedaan harga di beberapa wilayah akibat pengaruh Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing provinsi.
Untuk wilayah Jawa dan Bali, harga Pertamax masih kokoh di angka Rp 12.350 per liter.
Namun, bagi pengendara di wilayah Riau dan Kepulauan Riau, harga tercatat sedikit lebih tinggi yakni Rp 12.950 per liter.
Sementara itu, kawasan Free Trade Zone (FTZ) seperti Sabang dan Batam tetap menikmati harga spesial yang jauh lebih rendah, masing-masing sebesar Rp 11.500 dan Rp 11.850 per liter.
Daftar Lengkap Harga Pertamax di Seluruh Provinsi (Sabtu, 10 Januari 2026)
Berikut adalah rangkuman resmi harga Pertamax per liter yang berlaku di SPBU Pertamina dari Sabang sampai Merauke:
Wilayah Sumatera
- Aceh: Rp 12.500
- FTZ Sabang: Rp 11.500
- Sumatera Utara: Rp 12.500
- Sumatera Barat: Rp 12.800
- Riau: Rp 12.950
- Kepulauan Riau: Rp 12.950
- FTZ Batam: Rp 11.850
- Jambi: Rp 12.650
- Bengkulu: Rp 12.650
- Sumatera Selatan: Rp 12.650
- Bangka Belitung: Rp 12.650
- Lampung: Rp 12.650
Wilayah Jawa, Bali, & Nusa Tenggara
- DKI Jakarta: Rp 12.350
- Banten: Rp 12.350
- Jawa Barat: Rp 12.350
- Jawa Tengah: Rp 12.350
- DI Yogyakarta: Rp 12.350
- Jawa Timur: Rp 12.350
- Bali: Rp 12.350
- Nusa Tenggara Barat: Rp 12.350
- Nusa Tenggara Timur: Rp 12.650
Wilayah Kalimantan & Sulawesi
- Kalimantan (Barat, Tengah, Timur, Utara): Rp 12.650
- Kalimantan Selatan: Rp 12.950
- Sulawesi (Seluruh Provinsi): Rp 12.650
- Gorontalo: Rp 12.650
Wilayah Maluku & Papua
- Maluku & Maluku Utara: Rp 12.650
- Papua (Induk, Barat, Selatan, Pegunungan, Tengah, Barat Daya): Rp 12.650
Menjaga Nafas Ekonomi Masyarakat
Stabilitas harga Pertamax pada hari ini Sabtu, 10 Januari 2026, menjadi indikator penting dalam menjaga inflasi dari sektor transportasi.
Dengan harga yang tidak berubah mendadak, masyarakat dapat merencanakan anggaran bulanan dengan lebih presisi.
Pertamina juga terus menghimbau masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan guna menjaga performa mesin dan mendukung lingkungan yang lebih bersih.
Selain Pertamax, harga untuk jenis BBM nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex juga dapat dipantau secara berkala melalui aplikasi MyPertamina atau situs resmi perusahaan. (*)
Editor : Ali Sodiqin