RADARBANYUWANGI.ID - Indonesia kembali menorehkan sejarah penting di ajang olahraga Asia Tenggara.
Untuk pertama kalinya dalam 30 tahun terakhir, Indonesia berhasil finis sebagai runner-up SEA Games tanpa berstatus sebagai tuan rumah.
Pencapaian ini menyamai prestasi pada SEA Games 1995 di Chiang Mai, Thailand.
Pada SEA Games ke-33 Thailand 2025 yang berlangsung pada 9–20 Desember 2025, kontingen Indonesia meraih 91 medali emas, 111 perak, dan 131 perunggu, dengan total 333 medali, yang mengantarkan Indonesia menempati peringkat kedua klasemen akhir.
Capaian tersebut juga menjadi perolehan emas terbanyak Indonesia sepanjang keikutsertaan SEA Games di luar negeri setelah SEA Games 1989 Kuala Lumpur (102 emas) dan SEA Games 1991 Manila (92 emas).
Jika dibandingkan dengan SEA Games 2023 Kamboja, prestasi Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan.
Pada edisi tersebut, Indonesia meraih 87 emas, 80 perak, dan 109 perunggu.
Presiden Prabowo Berikan Bonus Rp1 Miliar untuk Peraih Emas
Atas prestasi membanggakan tersebut, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan apresiasi berupa bonus kepada atlet dan pelatih peraih medali SEA Games 2025 Thailand.
Penyerahan bonus dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026.
Presiden memberikan bonus Rp1 miliar bagi atlet peraih medali emas, menjadikannya bonus tertinggi sepanjang sejarah SEA Games yang diberikan pemerintah Indonesia.
Nilai ini meningkat dua kali lipat dibandingkan SEA Games 2023 Kamboja, di mana bonus emas sebesar Rp500 juta.
Skema Bonus Atlet dan Pelatih SEA Games 2025
Penyaluran bonus dilakukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) berdasarkan Keputusan Menpora RI Nomor 219 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga pada SEA Games ke-33 Thailand.
Rincian bonus bagi atlet adalah sebagai berikut:
Atlet perorangan:
- Emas Rp1 miliar
- Perak Rp315 juta
- Perunggu Rp157,5 juta
Atlet ganda:
- Emas Rp800 juta
- Perak Rp252 juta
- Perunggu Rp126 juta
Atlet beregu:
- Emas Rp500 juta
- Perak Rp220,5 juta
- Perunggu Rp110,25 juta
Sementara itu, pelatih juga menerima apresiasi dengan rincian:
Pelatih perorangan/ganda:
- Emas Rp300 juta
- Perak Rp126 juta
- Perunggu Rp63 juta
Pelatih beregu:
- Emas Rp400 juta
- Perak Rp189 juta
- Perunggu Rp94,5 juta
Untuk pelatih yang menangani perolehan medali kedua dan seterusnya, bonus diberikan sebesar:
- Emas Rp150 juta
- Perak Rp63 juta
- Perunggu Rp31,5 juta
Menpora: Bonus Bentuk Apresiasi Negara dan Motivasi Prestasi
Menteri Pemuda dan Olahraga RI Erick Thohir menegaskan bahwa bonus ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perjuangan atlet dan pelatih dalam mengharumkan nama bangsa di kancah olahraga internasional.
Ia menyampaikan bahwa kenaikan bonus mencerminkan kebanggaan Presiden terhadap capaian 91 medali emas, sekaligus komitmen pemerintah dalam mendukung masa depan atlet nasional.
Bonus akan ditransfer langsung ke rekening atlet dan pelatih melalui BRI, sementara pajak bonus ditanggung oleh Kemenpora sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BRI Jadi Bank Penyalur Bonus dan Dukung Literasi Keuangan Atlet
Sebagai bank penyalur bonus, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk turut mengambil peran penting dalam pencapaian ini.
Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyampaikan bahwa keterlibatan BRI merupakan bentuk dukungan nyata BUMN terhadap kemajuan olahraga nasional.
BRI juga berharap apresiasi ini dapat memotivasi atlet dan pelatih untuk terus meningkatkan prestasi di ajang internasional mendatang.
Sebagai dukungan berkelanjutan, BRI bersama Kemenpora menggelar edukasi literasi keuangan bertajuk “Champions Beyond the Arena: Smart Finance for Champion Athletes” pada 7 Januari 2026 di Menara BRILiaN.
Kegiatan ini menghadirkan Prita Ghozie, perencana keuangan independen, yang membekali atlet dengan wawasan pengelolaan keuangan dan perencanaan masa depan.
Editor : Lugas Rumpakaadi