RADARBANYUWANGI.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengawali tahun 2026 dengan koreksi.
Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam pada Kamis (1/1/2026) tercatat turun Rp13.000 ke level Rp2.488.000 per gram.
Pelemahan ini menandai perubahan arah setelah harga emas Antam sempat bertahan di level tinggi pada penutupan tahun lalu.
Sebelumnya, pada Rabu (31/12/2025), harga emas Antam masih terjaga di Rp2.501.000 per gram.
Bahkan, sehari sebelumnya pada Selasa (30/12/2025), harga emas sempat ambles cukup dalam hingga Rp95.000, sebelum kembali stabil.
Koreksi di awal tahun ini terjadi tidak lama setelah emas Antam mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) di level Rp2.605.000 per gram pada 27 Desember 2025 lalu.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pelemahan harga lebih bersifat penyesuaian setelah reli panjang sepanjang akhir 2025.
Harga Buyback Ikut Melemah
Seiring dengan penurunan harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam pada Kamis (1/1/2026) juga mengalami penurunan sebesar Rp13.000, menjadi Rp2.347.000 per gram.
Harga buyback ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam.
Namun, perlu dicatat bahwa transaksi jual emas dikenakan ketentuan pajak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga: Sidang Cerai Atalia Praratya–Ridwan Kamil Dipercepat, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Libatkan Pihak Ketiga
Daftar Harga Emas Antam Kamis 1 Januari 2026
Berikut rincian harga emas batangan Antam – belum termasuk pajak – yang tercatat di laman Logam Mulia pada Kamis (1/1/2026):
- 0,5 gram: Rp1.294.000 (turun Rp6.500)
- 1 gram: Rp2.488.000 (turun Rp13.000)
- 2 gram: Rp4.916.000 (turun Rp36.000)
- 3 gram: Rp7.349.000 (turun Rp61.000)
- 5 gram: Rp12.215.000 (turun Rp105.000)
- 10 gram: Rp24.375.000 (turun Rp185.000)
- 25 gram: Rp60.812.000 (turun Rp423.000)
- 50 gram: Rp121.545.000 (turun Rp760.000)
- 100 gram: Rp243.016.000 (turun Rp1.444.000)
- 250 gram: Rp607.265.000 (turun Rp3.575.000)
- 500 gram: Rp1.214.320.000 (turun Rp7.080.000)
- 1.000 gram: Rp2.428.600.000 (turun Rp13.000.000)
Penurunan harga terlihat konsisten di seluruh pecahan, mulai dari ukuran kecil hingga besar.
Ketentuan Pajak Pembelian Emas
Selain pajak pada transaksi buyback, pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak.
Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Awal Tahun, Pasar Masih Menyesuaikan
Pelemahan harga emas Antam di awal 2026 mencerminkan proses penyesuaian pasar setelah lonjakan tajam pada akhir 2025.
Secara historis, awal tahun kerap diwarnai pergerakan yang lebih hati-hati, seiring investor melakukan evaluasi portofolio dan menunggu kepastian arah kebijakan global.
Meski terkoreksi, emas masih dipandang sebagai aset lindung nilai jangka panjang, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global.
Fluktuasi harga jangka pendek dinilai sebagai bagian dari dinamika pasar yang wajar.
Bagi investor, pergerakan harga di awal tahun ini dapat menjadi momentum untuk menyusun strategi, dengan tetap mempertimbangkan risiko, tujuan investasi, serta faktor pajak yang melekat pada setiap transaksi emas batangan. (*)
Editor : Ali Sodiqin