RADARBANYUWANGI.ID - Menjelang penghujung tahun, geliat penjualan petasan dan kembang api mulai terasa di sejumlah sudut Kota Banyuwangi.
Salah satu titik yang paling mencolok terlihat di kawasan Pasar Banyuwangi, tepatnya di sekitar area samping Taman Sritanjung.
Di lokasi tersebut, deretan lapak pedagang petasan tampak berjajar, menawarkan aneka jenis kembang api untuk menyambut malam pergantian tahun.
Beragam jenis petasan dijajakan kepada masyarakat. Mulai dari petasan kecil yang dinyalakan dengan cara disulut, jenis gangsing, hingga kembang api berukuran besar yang mampu meluncur tinggi dan menghiasi langit malam.
Keramaian pembeli mulai terlihat sejak sore hari dan semakin padat pada malam hari.
Salah satu pedagang petasan, Kokom, mengaku hanya berjualan pada momen-momen tertentu dalam setahun.
Menurutnya, momen Hari Raya Idul Fitri dan malam tahun baru menjadi waktu paling ramai karena permintaan masyarakat meningkat tajam.
“Saya memang berjualan petasan kembang api hanya saat momen tertentu saja, seperti Idul Fitri dan tahun baru. Soalnya, permintaannya memang banyak ketika menjelang hari tersebut,” ujarnya.
Kokom menjelaskan, harga petasan yang dijualnya cukup bervariasi.
Mulai dari yang paling murah seharga Rp 5.000 hingga petasan berukuran besar dengan harga mencapai ratusan ribu rupiah.
Perbedaan harga tersebut dipengaruhi oleh ukuran petasan serta banyaknya efek cahaya dan suara yang dihasilkan.
“Kalau yang kecil harganya murah. Tapi yang besar, isinya banyak dan efeknya lebih bagus, tentu lebih mahal,” jelasnya.
Pada momen malam pergantian tahun, Kokom mengaku bisa meraup omzet cukup besar.
Bahkan, pada perayaan tahun baru sebelumnya, pendapatannya disebut mencapai puluhan juta rupiah.
“Untuk momen menjelang tahun baru, penghasilan bisa sampai sekitar Rp 15 juta. Memang banyak masyarakat yang beli,” ungkapnya.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah mengeluarkan larangan bagi masyarakat maupun pihak swasta untuk menggelar pesta kembang api saat malam pergantian tahun.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.4/4930/429.011/2025 tentang Penertiban Kegiatan Peringatan Malam Pergantian Tahun.
Meski demikian, di lapangan masih terlihat banyak pedagang petasan yang membuka lapak menjelang tahun baru.
Kondisi ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap petasan kembang api sebagai bagian dari tradisi perayaan akhir tahun masih cukup tinggi.
Pedagang lainnya, Fitri, memastikan bahwa petasan yang dijualnya aman dan telah mengantongi izin. Ia menegaskan bahwa produk yang dipasarkan tidak berbahaya jika digunakan sesuai aturan.
“Barang yang saya jual aman dan sudah memiliki izin. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.
Fitri menambahkan, petasan kembang api tidak akan disimpan terlalu lama setelah momen tahun baru berakhir. Menurutnya, penyimpanan terlalu lama justru dapat menurunkan kualitas produk.
“Kalau sudah selesai tahun baru, barang-barang ini akan saya jual kembali ke sesama pedagang yang memang berjualan kembang api secara reguler,” pungkasnya.
Meski penjualan petasan tetap marak, pemerintah daerah tetap mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan cara yang aman, tertib, dan tidak membahayakan keselamatan lingkungan sekitar. (M Ksatria Raya)
Editor : Ali Sodiqin