RADARBANYUWANGI.ID - Cuti bersama Hari Raya Natal telah usai. Harga buyback emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melanjutkan tren penguatan.
Pada perdagangan Sabtu, 27 Desember 2025, harga jual kembali emas Antam tercatat naik Rp16.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Berdasarkan informasi resmi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam yang diperbarui pada pukul 08.55 WIB, harga buyback emas Antam dipatok sebesar Rp2.464.000 per gram. Angka ini menjadi level tertinggi dalam sepekan terakhir.
Kenaikan tersebut membuat harga buyback hari ini lebih mahal dibandingkan perdagangan Jumat kemarin, sekaligus melanjutkan tren positif setelah sebelumnya juga sempat naik Rp13.000 per gram.
Jika ditarik dalam rentang waktu sepekan, penguatan harga buyback emas Antam terbilang signifikan.
Pada 20 Desember 2025, harga buyback masih berada di level Rp2.350.000 per gram. Artinya, dalam waktu tujuh hari terakhir, harga telah melonjak Rp114.000 per gram.
Harga Buyback Tertinggi Sepekan
Dengan posisi hari ini, harga buyback emas Antam menyentuh level tertinggi dalam sepekan terakhir.
Adapun harga terendah selama periode tersebut tercatat pada perdagangan 20 Desember 2025, saat buyback berada di level Rp2.350.000 per gram.
Sebelumnya, harga buyback juga sempat mengalami kenaikan sebesar Rp13.000 per gram, seiring dengan pergerakan harga emas global dan kembali aktifnya transaksi pasca libur Natal.
Harga Jual Emas Antam Belum Dirilis
Sementara itu, hingga pukul 08.57 WIB, harga jual emas Antam hari ini belum dirilis secara resmi.
Sebagai catatan, pada perdagangan sebelumnya harga jual emas Antam tercatat mengalami penurunan Rp13.000 per gram menjadi Rp2.589.000 per gram.
Pada perdagangan kemarin, harga buyback juga sudah lebih tinggi Rp13.000 dibandingkan hari sebelumnya, yakni berada di level Rp2.448.000 per gram.
Ketentuan Pajak Transaksi Buyback Emas Antam
Dalam laman resmi Antam dijelaskan bahwa seluruh transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen, sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pajak tersebut akan dipotong otomatis langsung dari total nilai transaksi penjualan atau buyback emas.
Selain itu, Antam juga mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 terkait penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dalam aturan ini, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat digunakan sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi, badan usaha, maupun instansi pemerintah.
Daftar Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini
Sabtu, 27 Desember 2025
Berikut daftar harga jual dan buyback emas Antam di Pegadaian berdasarkan beratnya:
- 0,5 gram
Harga jual: Rp1.480.000
Buyback: Rp1.222.000 - 1 gram
Harga jual: Rp2.848.000
Buyback: Rp2.445.000 - 2 gram
Harga jual: Rp5.630.000
Buyback: Rp4.891.000 - 3 gram
Harga jual: Rp8.418.000
Buyback: Rp7.336.000 - 5 gram
Harga jual: Rp13.992.000
Buyback: Rp12.227.000 - 10 gram
Harga jual: Rp27.924.000
Buyback: Rp24.455.000 - 25 gram
Harga jual: Rp69.671.000
Buyback: Rp60.839.000 - 50 gram
Harga jual: Rp139.255.000
Buyback: Rp121.678.000 - 100 gram
Harga jual: Rp278.424.000
Buyback: Rp243.356.000 - 250 gram
Harga jual: Rp695.767.000
Buyback: Rp605.394.000 - 500 gram
Harga jual: Rp1.391.302.000
Buyback: Rp1.210.788.000 - 000 gram
Harga jual: Rp2.782.560.000
Buyback: Rp2.421.576.000
Kenaikan harga buyback emas Antam ini menjadi sinyal positif bagi investor yang telah menyimpan emas batangan dalam jangka waktu tertentu.
Meski demikian, masyarakat tetap disarankan untuk mencermati pergerakan harga harian, kebijakan pajak, serta kondisi pasar global sebelum melakukan transaksi jual maupun beli emas. (*)
Editor : Ali Sodiqin