RADARBANYUWANGI.ID - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan secara resmi menandatangani Perjanjian Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan pada Terminal Pelabuhan Lembar Sejahtera, Pelabuhan Lembar.
Perjanjian ini menetapkan masa konsesi selama 30 tahun dengan fee sebesar 7,5% dari pendapatan bruto.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala KSOP Kelas III Lembar, Syamsurizal, bersama Direktur Utama PT Pelabuhan Lembar Sejahtera, Sudarta, serta disaksikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud.
Acara berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan di Jakarta pada Kamis (4/12/2025).
Konsesi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kuantitas, kualitas, dan efisiensi pengelolaan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Lembar.
Selain itu, kegiatan ini juga berperan penting dalam meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pembayaran pendapatan konsesi.
Dirjen Masyhud menekankan bahwa investasi pada sektor pelayanan jasa kepelabuhanan sangat penting, terutama di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang menjadi lokasi Terminal Pelabuhan Lembar Sejahtera.
Ia menambahkan bahwa peningkatan infrastruktur dan layanan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian wilayah tersebut.
Menurutnya, penandatanganan konsesi ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di NTB.
Kesepakatan ini juga memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Lembar Sejahtera yang mengelola kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan.
Lebih lanjut, Masyhud menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk menghadapi tantangan masa depan, termasuk pengelolaan sumber daya, pengembangan teknologi, serta upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.
Ia berharap seluruh pihak dapat terus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik, terutama terkait pemenuhan izin operasi terminal, penerapan tarif jasa kepelabuhanan, serta pelaporan kegiatan operasional.
Pelayanan pada Terminal Pelabuhan Lembar Sejahtera juga menjadi bagian dari sistem pelayanan angkutan penyeberangan yang terintegrasi dengan Pelabuhan Tanjung Wangi.
Salah satu terminal di pelabuhan tersebut akan dikelola oleh PT Pelabuhan Lembar Sejahtera melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) bersama KSOP Kelas III Tanjung Wangi, yang dijadwalkan untuk ditandatangani pada akhir tahun.
Editor : Lugas Rumpakaadi