RADARBANYUWANGI.ID - Perlindungan sosial bagi para pekerja tampaknya sudah menjadi hal yang wajib. Entah itu pekerja formal, informal maupun nonformal yang sama-sama memiliki risiko dalam bekerja.
Langkah kaki Diana, 41, tampak lincah mendatangi meja-meja pelanggan yang memesan minuman di warung kopi miliknya.
Kini, wanita yang tinggal di area Pulau Santen, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi itu bisa semakin tenang bekerja setelah dirinya terlindungi jaminan sosial tenaga kerja dari BPJamsostek.
Sembari menata gelas kopi, Diana mengatakan bagi pekerja warung seperti dirinya, tak pernah terbersit pikiran untuk bisa memiliki jaminan sosial.
Apalagi penghasilanya tidak menentu menyesuaikan berapa banyak pelanggan yang ngopi di tempatnya.
“Alhamdulillah setelah mendapat kartu BPJamsoste ini, saya lebih tenang bekerja,’’ ungkapnya.
Diana menjadi salah satu dari 250 orang pekerja yang mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja gratis dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi.
Melalui program Local Company Care (Lococare), PUDAM Banyuwangi mendaftarkan 250 orang pekerja nonformal seperti pedagang, buruh lepas, buruh panjat kelapa, becak, penjahit, yang rentan miskin yang tinggal di sekitar kantor-kantor PUDAM Banyuwangi agar bisa terlindungi jaminan sosial.
Direktur PUDAM Banyuwangi Abd. Rahman mengatakan, program ini dimulai sejak Oktober tahun 2025.
Lococare sendiri adalah salah satu program dari Pemkab Banyuwangi yang mendorong perusahaan untuk mengalokasikan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) untuk para pekerja non formal yang belum terlindungi.
Program ini menurutnya ingin memastikan agar jangan sampai ada masyarakat pekerja di sekitar perusahaan yang tidak terlindungi karena belum mampu membayar iuran.
"Ada 250 pekerja yang kita tanggung, mereka tersebar di enam kecamatan di Banyuwangi, seperti Kecamatan Banyuwangi, Muncar, Rogojampi, Genteng, Wongsorejo dan Tegaldlimo.Pekerjaanya beragam, ada juga 10 orang pekerja penyandang disabilitas yang kita berikan program ini," ungkap Rahman.
Ratusan pekerja itu didaftarkan dalam dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). PUDAM menanggung biaya jaminan sosial mereka selama setahun penuh.
Ke depan, Rahman berharap cakupan dari program ini bisa semakin luas. Tak hanya 250 orang pekerja itu saja, namun bisa meningkat dua hingga tiga kali lipat.
"Kalau kita berikan uang, pasti habis. Tapi jaminan ini manfaatnya lebih besar. Para pekerja menjadi lebih tenang saat bekerja., kita berkomitmen untuk terus mengembangkan jangkauan program ini,’’ tegasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Ocky Olivia mengatakan, saat ini ada sekitar 286 ribu pekerja informal atau nonformal yang belum ter-cover jaminan sosial tenaga kerja di Banyuwangi.
Angka tersebut cukup besar dibanding dengan jumlah populasi dan angkatan kerja di Banyuwangi. Banyak dari para pekerja informal itu yang menurutnya masuk kategori berisiko tinggi dan rentan miskin.
Dengan adanya program pendaftaran jaminan sosial melalui Lococare, dia berharap hal itu bisa menjaga keberlangsungan manfaat bagi para pekerja. Karena CSR sendiri selama ini selalu rutin dikeluarkan oleh perusahaan.
"Mereka para pekerja informal ini masuk dalam kategori BPU (Bukan Penerima Upah). Kami berharap program ini bisa melindungi mereka semua," imbuhnya.
Ocky mengatakan, apa yang dilakukan PUDAM Banyuwangi bisa menjadi sebuah pemberi kepastian kepada para pekerja.
Harapanya ke depan semakin banyak perusahaan yang ikut menyediakan anggaran CSR-nya untuk membiayai jaminan sosial para pekerja informal.
"Di Banyuwangi ada cukup banyak perusahaan, kita berharap semakin banyak yang menyiapkan CSR mereka untuk jaminan sosial bagi pekerja di sekelilingnya," pungkasnya. (fre/aif)
Editor : Ali Sodiqin