RADARBANYUWANGI.ID - Harga beli kembali (buyback) emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak naik pada Sabtu (8/11/2025).
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga buyback emas 24 karat naik sebesar Rp 3.000 menjadi Rp 2.164.000 per gram.
Kenaikan ini melanjutkan tren positif dalam tiga hari terakhir seiring penguatan harga emas global dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Sebelumnya, pada Jumat (7/11/2025), harga buyback juga sempat menguat Rp 9.000, sedangkan pada Kamis (6/11/2025) melonjak hingga Rp 27.000 per gram.
Pergerakan harga buyback yang terus naik ini menjadi sinyal positif bagi para pemilik emas batangan yang berencana menjual kembali koleksinya.
Sebab, semakin tinggi harga buyback, semakin besar pula keuntungan yang bisa direalisasikan.
Namun, masyarakat tetap perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas ke Antam dengan nominal di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.
Potongan pajak tersebut langsung diterapkan dari total nilai transaksi buyback.
Selain buyback, harga jual emas Antam hari ini juga naik Rp 3.000 per gram menjadi Rp 2.299.000.
Dengan demikian, selisih harga jual dan beli kembali kini berada di kisaran Rp 135.000 per gram.
Berikut rincian harga emas Antam di berbagai pecahan pada Sabtu (8/11/2025):
- 0,5 gram: Rp 1.199.500
- 1 gram: Rp 2.299.000
- 5 gram: Rp 11.310.000
- 10 gram: Rp 22.540.000
- 25 gram: Rp 56.185.000
- 100 gram: Rp 224.260.000
- 1.000 gram: Rp 2.239.600.000
Sementara itu, harga buyback emas Antam ditetapkan sama untuk semua pecahan, yakni Rp 2.164.000 per gram.
Analis logam mulia memprediksi tren kenaikan harga buyback ini masih akan berlanjut hingga akhir pekan.
Penguatan harga emas dunia dan meningkatnya permintaan safe haven menjadi faktor utama pendorongnya.
“Lonjakan harga buyback emas Antam menjadi kabar baik bagi investor lama. Tapi, pembeli baru perlu berhati-hati karena potensi koreksi bisa terjadi kapan saja,” ujar seorang analis pasar komoditas di Jakarta, Sabtu (8/11).
Kenaikan harga buyback ini menegaskan bahwa emas masih menjadi instrumen investasi paling stabil di tengah ketidakpastian global.
Bagi investor yang ingin menjual emasnya, saat ini bisa menjadi momentum tepat untuk mendapatkan harga optimal. (*)
Editor : Ali Sodiqin