RADARBANYUWANGI.ID - Pertamina Patra Niaga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami sebagian masyarakat terkait laporan kendala pada mesin kendaraan setelah pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah distribusi Jawa Timur.
Pertamina memastikan bahwa penyaluran BBM ke masyarakat tetap berjalan lancar sehingga kebutuhan energi publik tidak terganggu.
Seluruh produk BBM yang disalurkan juga telah melalui proses pengawasan ketat, mulai dari terminal pengirim hingga lembaga penyalur resmi, sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menghadirkan produk energi yang aman dan berkualitas.
Hingga Senin, 3 November 2025, sebanyak 800 laporan masyarakat telah diterima, dengan tingkat penyelesaian mencapai 57 persen.
Dari jumlah tersebut, 462 keluhan telah selesai ditangani oleh Pertamina Patra Niaga.
Penanganan dan kompensasi dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur yang berlaku.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Ahad Rahedi, menyampaikan bahwa kompensasi diberikan kepada pelanggan setelah melalui proses pemeriksaan dan validasi oleh bengkel mitra Pertamina.
“Kompensasi akan diberikan kepada pelanggan yang terdampak setelah proses pemeriksaan dan validasi dari bengkel mitra selesai dilakukan,” tegas Ahad.
Sebagai bentuk keterbukaan layanan publik, Pertamina Patra Niaga telah membuka layanan posko dan bengkel kerja sama yang masih beroperasi hingga 10 November 2025, atau disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 melalui:
- Telepon: 135
- Email: pcc135@pertamina.com
- DM Instagram: @pertamina.135
Informasi pembaruan layanan bengkel juga dapat dipantau melalui kanal media sosial @patraniaga.jatimbalinus.
Ahad menegaskan, prioritas utama Pertamina Patra Niaga adalah menjamin keamanan suplai dan mutu BBM yang diterima masyarakat.
“Setiap tahapan distribusi dilakukan sesuai standar dan regulasi yang berlaku untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga, dengan mengedepankan layanan cepat dan tepat kepada masyarakat,” pungkas Ahad.
Editor : Lugas Rumpakaadi