RADARBANYUWANGI.ID - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Indonesia diperkirakan akan menurun per 1 November 2025, setelah dua indikator utama menunjukkan tren yang mendukung: melemahnya harga minyak mentah dunia dan menguatnya nilai tukar rupiah.
Menurut data dari Refinitiv, rata-rata harga minyak Brent pada Oktober 2025 berada di level US$ 63,94 per barel, turun sekitar 5,38 % dibandingkan dengan September yang sebesar US$ 67,58 per barel.
Sementara itu, minyak WTI rata-rata berada di US$ 60,04 per barel, turun 5,53 % dibandingkan US$ 63,56 per barel pada September.
Penurunan ini mencerminkan tekanan pasokan global dan ketidakpastian geopolitik.
Dari sisi nilai tukar, rupiah cenderung menguat sepanjang Oktober, dengan apresiasi sekitar 0,21% terhadap dolar AS dan rata-rata kurs berada di kisaran Rp16.576/US$.
Penguatan ini menjadi faktor penting lain yang mendukung potensi penurunan harga BBM non-subsidi.
Mengapa Penurunan Harga BBM Non-Subsidi Terjadi?
- Pertama, harga minyak dunia yang menjadi salah satu komponen utama dalam formula harga dasar BBM menunjukkan penurunan.
- Kedua, kurs rupiah yang menguat membuat biaya impor bahan bakar menjadi lebih rendah.
- Ketiga, pemerintah telah menerapkan formula harga BBM non-subsidi tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 19 K/10/MEM/2019 yang memuat penggunaan rata-rata harga minyak dan kurs dalam perhitungannya.
Baca Juga: Dua Pebalap Indonesia Siap Berlaga di MotoGP 2026, Veda Ega Pratama dan Mario Aji Harumkan Bangsa
Situasi Global & Geopolitik yang Memengaruhi
Pasokan global tetap menjadi perhatian karena OPEC+ hanya menambah produksi terbatas sebesar 137.000 barel per hari mulai November 2025 — jauh di bawah ekspektasi pasar di atas 250.000 barel per hari.
Sementara itu, ketegangan antara AS dan Rusia kembali meningkat akibat sanksi yang menarget industri migas Rusia, termasuk perusahaan besar seperti Rosneft dan Lukoil — yang semuanya menambah ketidakpastian pasokan.
Implikasi bagi Konsumen
Dengan kombinasi harga minyak dunia yang turun dan rupiah menguat, konsumen BBM non-subsidi bisa bersiap menyambut turunnya harga per liter — suatu peluang yang bisa meringankan beban pengeluaran transportasi.
Namun, penurunan harga bukanlah jaminan otomatis; keputusan resmi dari badan usaha BBM dan regulasi pemerintah tetap harus dipantau.
Penurunan harga BBM non-subsidi per 1 November 2025 sangat berpotensi terjadi, mengingat turunnya harga minyak dunia dan menguatnya rupiah adalah dua syarat penting yang terpenuhi.
Bagi masyarakat dan pengendara, kabar ini bisa menjadi sinyal positif untuk meninjau ulang konsumsi BBM dan anggaran transportasi. (*)
Editor : Ali Sodiqin