RADARBANYUWANGI.ID - Bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) periode Oktober 2025 kembali dinantikan oleh ribuan siswa penerima manfaat di DKI Jakarta.
Program unggulan Pemprov DKI ini ditujukan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu agar dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.
Menurut Dinas Pendidikan DKI Jakarta, bantuan KJP rutin disalurkan setiap bulan sesuai jadwal resmi. Terakhir, dana KJP tahap II tahun 2025 dicairkan pada 26 September 2025.
Tak heran jika kini banyak orang tua dan siswa bertanya-tanya, kapan pencairan KJP Oktober 2025 cair?
Jadwal Pencairan KJP Oktober 2025
Berdasarkan informasi dari akun resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) melalui Instagram @upt.p4op, pencairan KJP Plus tahap II tahun 2025 diperkirakan berlangsung pada akhir Oktober 2025 atau minggu keempat bulan ini, mengikuti pola pencairan sebelumnya.
Dana tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan periode Agustus 2025, seperti pembelian perlengkapan sekolah, transportasi, hingga uang saku siswa.
Pihak Disdik DKI mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu hingga dana resmi masuk ke rekening masing-masing penerima.
Cara Cek Status Penerimaan KJP Oktober 2025
Bagi yang ingin memastikan status penerima bantuan, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui dua metode berikut:
1. Melalui Laman Resmi KJP
- Kunjungi situs resmi: https://kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu “Penerima KJP Plus”
- Masukkan NIK atau NISN siswa
- Klik “Cari”
- Status penerimaan dan tahap pencairan akan langsung ditampilkan di layar
2. Melalui Aplikasi JakOne Mobile
- Unduh aplikasi JakOne Mobile (Bank DKI) di Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun terdaftar
- Pilih menu “KJP” untuk melihat saldo dan status pencairan
Rincian Nominal Bantuan KJP Oktober 2025
Besaran dana KJP Oktober 2025 disesuaikan dengan jenjang pendidikan penerima. Berikut rinciannya:
1. Jenjang SD/MI
- Biaya rutin: Rp135.000/bulan
- Biaya berkala: Rp115.000/bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp130.000/bulan
2. Jenjang SMP/MTs
- Biaya rutin: Rp185.000/bulan
- Biaya berkala: Rp115.000/bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp170.000/bulan
3. Jenjang SMA/MA
- Biaya rutin: Rp235.000/bulan
- Biaya berkala: Rp185.000/bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp290.000/bulan
4. Jenjang SMK
- Biaya rutin: Rp235.000/bulan
- Biaya berkala: Rp215.000/bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp240.000/bulan
5. Jenjang PKBM
- Biaya rutin: Rp185.000/bulan
- Biaya berkala: Rp115.000/bulan
Imbauan Disdik DKI Jakarta
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengingatkan para penerima untuk tidak mudah percaya dengan informasi pencairan KJP dari sumber tidak resmi.
Semua informasi valid hanya disampaikan melalui kanal resmi Disdik DKI dan P4OP.
Selain itu, orang tua juga diminta rutin memantau laman resmi KJP atau aplikasi JakOne Mobile agar tidak tertinggal update pencairan.
Pencairan KJP Oktober 2025 diprediksi cair pada akhir bulan Oktober, dengan nominal bantuan tetap sama seperti bulan sebelumnya.
Cek status penerimaanmu secara rutin agar tidak ketinggalan informasi terbaru.
Cek sekarang di: https://kjp.jakarta.go.id
Editor : Ali Sodiqin