RADARBANYUWANGI.ID - Harga buyback emas batangan ANTAM Logam Mulia (LM) pada Jumat, 17 Oktober 2025, resmi naik sebesar Rp78.000 menjadi Rp2.334.000 per gram.
Kenaikan ini menandai tren positif harga emas dunia yang masih menguat menjelang akhir pekan.
Harga buyback ini berlaku untuk semua pecahan dan tahun produksi, baik emas 0,5 gram maupun 1.000 gram, selama kemasan masih utuh dan bersertifikat resmi LBMA (London Bullion Market Association).
Harga Buyback Emas ANTAM LM Hari Ini (17 Oktober 2025)
-
Harga Buyback per Gram: Rp 2.334.000
-
Perubahan Harga: +Rp 78.000
-
Update Terakhir: 17 Okt 2025 | Pukul 08.33 WIB
Harga ini menjadi acuan resmi di seluruh Butik Emas Logam Mulia (LM) di Indonesia.
Baca Juga: Kuliner Lezat dan Terjangkau di Basement Graha Pena Surabaya
Simulasi Nilai Buyback Emas ANTAM LM (Update 17 Oktober 2025)
-
1 gram
• Estimasi Nilai Jual (Sebelum Pajak): Rp 2.334.000
• Nilai Setelah PPh 22 (1,5%): Rp 2.299.000 -
5 gram
• Estimasi Nilai Jual (Sebelum Pajak): Rp 11.670.000
• Nilai Setelah PPh 22 (1,5%): Rp 11.495.000 -
10 gram
• Estimasi Nilai Jual (Sebelum Pajak): Rp 23.340.000
• Nilai Setelah PPh 22 (1,5%): Rp 22.940.000 -
25 gram
• Estimasi Nilai Jual (Sebelum Pajak): Rp 58.350.000
• Nilai Setelah PPh 22 (1,5%): Rp 57.475.000 -
50 gram
• Estimasi Nilai Jual (Sebelum Pajak): Rp 116.700.000
• Nilai Setelah PPh 22 (1,5%): Rp 114.950.000 -
100 gram
• Estimasi Nilai Jual (Sebelum Pajak): Rp 233.400.000
• Nilai Setelah PPh 22 (1,5%): Rp 229.900.000 -
250 gram
• Estimasi Nilai Jual (Sebelum Pajak): Rp 583.500.000
• Nilai Setelah PPh 22 (1,5%): Rp 574.750.000 -
500 gram
• Estimasi Nilai Jual (Sebelum Pajak): Rp 1.167.000.000
• Nilai Setelah PPh 22 (1,5%): Rp 1.149.500.000 -
1.000 gram
• Estimasi Nilai Jual (Sebelum Pajak): Rp 2.334.000.000
• Nilai Setelah PPh 22 (1,5%): Rp 2.299.000.000
Catatan:
- PPh 22 sebesar 1,5% dikenakan untuk transaksi buyback senilai di atas Rp10 juta, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024.
- Pajak langsung dipotong dari total nilai transaksi saat penjualan dilakukan.
Baca Juga: Cara Ampuh Laporkan Akun Medsos Penyebar Hoaks, Ujaran Kebencian, dan SARA Agar Segera Diblokir!
Cara Jual Kembali (Buyback) Emas ANTAM LM
Proses buyback bisa dilakukan dengan mudah di Butik Emas LM ANTAM terdekat.
Berikut langkahnya:
-
Datang langsung ke butik dengan membawa emas dan identitas (KTP/NIK).
-
Emas akan diperiksa kondisi kemasannya dan diverifikasi keasliannya.
-
Transaksi buyback diproses, dan pembayaran dilakukan via transfer bank pada H+1 hingga H+3 hari kerja.
Ketentuan Dokumen Identitas
Mengacu pada PMK Nomor 112/PMK.03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi.
Pastikan data identitas lengkap dan sesuai agar proses buyback berjalan lancar.
Keaslian Terjamin: Sertifikat LBMA & Teknologi CertiEye
Semua emas ANTAM LM diproduksi di fasilitas refinery berakreditasi LBMA, menjamin kemurnian 99,99%.
Untuk keamanan tambahan, kemasan emas kini dilengkapi teknologi CertiEye, yang memungkinkan pembeli memverifikasi keaslian produk secara digital hanya dengan memindai QR code di kemasan.
Baca Juga: Francesco Bagnaia Incar Podium di MotoGP Australia 2025 Usai Terpuruk di Mandalika
Layanan logammulia.com: Beli & Jual Emas Tanpa Ribet
Melalui situs resmi logammulia.com pembelian dan simulasi buyback dapat dilakukan secara online.
Konsumen juga bisa menghitung sendiri estimasi nilai jual emasnya dengan fitur “Simulasi Buyback” sebelum datang ke butik.
Kenaikan harga buyback emas ANTAM LM ke Rp2,334 juta/gram menunjukkan minat pasar terhadap logam mulia tetap tinggi.
Dengan proses buyback mudah, jaminan sertifikasi LBMA, serta teknologi CertiEye, emas ANTAM LM tetap menjadi investasi paling aman dan likuid di tengah ketidakpastian ekonomi global. *****
Editor : Ali Sodiqin