RADARBANYUWANGI.ID - Kabar gembira bagi warga Jakarta penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Perumda Pasar Jaya kembali membuka bazar subsidi pangan murah yang berlangsung mulai 13 hingga 17 Oktober 2025.
Melalui program ini, masyarakat penerima manfaat bisa membeli bahan pangan pokok dengan harga jauh lebih terjangkau.
Kegiatan bazar akan digelar di sejumlah titik di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat, sesuai jadwal yang diumumkan di akun resmi Instagram @perumdapasarjaya.
Baca Juga: Gaji PPPK Tembus Rp7,3 Juta, BKN: Formasi 2026 Paling Diminati Sejak Lima Tahun Terakhir
Jadwal dan Lokasi Bazar Pangan Murah
Untuk wilayah Jakarta Selatan, bazar berlangsung di:
-
Senin, 13 Oktober: Kelurahan Kebayoran Lama
-
Selasa, 14 Oktober: Kelurahan Gandaria Utara
-
Rabu, 15 Oktober: Kelurahan Gunung
-
Kamis, 16 Oktober: Kelurahan Keramat Pela
-
Jumat, 17 Oktober: Kelurahan Melawai
Baca Juga: Ketakutan Terbesar Gareth Bale Meski Digaji Rp575 Miliar per Tahun saat Membela Real Madrid
Sementara di Jakarta Barat, kegiatan digelar di:
-
Senin, 13 Oktober: Kelurahan Cengkareng Barat
-
Selasa, 14 Oktober: Kelurahan Cengkareng Timur
-
Rabu, 15 Oktober: Kelurahan Duri Kosambi
-
Kamis, 16 Oktober: Kelurahan Kapuk
-
Jumat, 17 Oktober: Kelurahan Kedaung Kali Angke
Cara Cek Lokasi dan Daftar Antrean Online
Penerima manfaat bisa mengecek lokasi lengkap bazar melalui situs resmi pasarjaya.co.id/pasar.
Setelah mengisi data diri—mulai dari wilayah, NIK, KK, hingga nomor kartu pangan—peserta akan mendapatkan tiket antrean digital yang wajib ditunjukkan saat pengambilan barang.
Baca Juga: Ketua KEN Luhut Binsar Panjaitan Melaunching Bansos Digital di Banyuwangi
Jenis dan Harga Pangan Bersubsidi
Mengacu pada data resmi Pemprov DKI Jakarta, berikut daftar harga pangan subsidi:
-
Daging sapi 1 kg: Rp35.000
-
Daging ayam per ekor: Rp8.000
-
Telur ayam 1 tray: Rp30.000
-
Beras 5 kg: Rp30.000
-
Susu 1 karton (24 pcs @200 ml): Rp30.000
-
Ikan kembung 1 kg: Rp13.000
Pendaftaran antrean dibuka setiap hari pukul 07.00–17.00 WIB, sementara pengambilan barang dilakukan H+1 antara pukul 08.00–17.00 WIB, tergantung ketersediaan stok.
Program Pangan Bersubsidi KJP Plus ini merupakan bagian dari kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga stabilitas harga pangan sekaligus membantu masyarakat berpenghasilan rendah.
“Program ini diharapkan bisa menekan pengeluaran warga dan memperkuat ketahanan pangan di Jakarta,” tulis Pasar Jaya dalam keterangan resminya.
Jangan lupa membawa KTP asli, fotokopi KK, kartu pangan subsidi, dan tiket antrean online saat datang ke lokasi bazar, ya! (*)
Editor : Ali Sodiqin