RADARBANYUWANGI.ID – Pemerintah mulai menerapkan sistem digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) sebagai upaya mempercepat proses distribusi serta meningkatkan transparansi dan akurasi data penerima manfaat.
Langkah ini resmi diuji coba di Kabupaten Banyuwangi, yang ditunjuk sebagai daerah percontohan penerapan bansos digital.
Melalui sistem terbaru ini, masyarakat kini bisa mendaftar bansos secara mandiri melalui ponsel, cukup dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah diaktifkan.
Baca Juga: Tampil Memukau di Victoria’s Secret Fashion Show 2025, TWICE Pamer Pesona Elegan dan Energi Panggung
Program ini diinisiasi oleh Dewan Ekonomi Nasional bersama Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Tujuannya, mempercepat transformasi sistem bantuan sosial agar lebih efisien, cepat, dan transparan.
“Dengan digitalisasi, masyarakat bisa mendaftar dan memantau status bantuannya tanpa harus antre. Data akan langsung terintegrasi lintas kementerian,” ujar salah satu pejabat Bapanas, Rabu (15/10).
Uji Coba di Banyuwangi Berlangsung Hingga 15 Oktober 2025
Uji coba digitalisasi bansos ini berlangsung di Banyuwangi hingga 15 Oktober 2025.
Program tersebut mencakup dua jenis bantuan utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bagi warga yang belum memiliki akses digital, pemerintah juga menyediakan agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di setiap kecamatan.
Agen ini bertugas membantu warga melakukan pendaftaran manual agar seluruh lapisan masyarakat dapat terjangkau.
“Tidak semua masyarakat memiliki akses digital, jadi kami siapkan jalur alternatif melalui agen Perlinsos,” jelas pejabat tersebut.
Seleksi dan Pengumuman Penerima Akhir November
Setelah pendaftaran ditutup, pemerintah akan melakukan verifikasi lintas instansi dengan memanfaatkan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Baca Juga: TASPEN Tegaskan Tetap Jalankan Tugas Kelola Dana Pensiun, Bantah Isu Pemerintah Ambil Alih Peran
Hasil seleksi penerima bansos akan diumumkan pada akhir November 2025, disusul masa sanggah hingga akhir Desember 2025.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dapat melakukan koreksi atau pengajuan keberatan.
“Transparansi menjadi kunci utama. Kami ingin penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Bapanas Siapkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Selain uji coba digitalisasi, Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga tengah menyiapkan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.
Baca Juga: Lapor SPT Tahunan Kini Lebih Mudah, KPP Pratama Banyuwangi Sosialisasikan Coretax
Setiap penerima manfaat akan memperoleh 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Bantuan ini dialokasikan untuk periode Oktober–November 2025.
Penyaluran akan dimulai segera setelah anggaran belanja tambahan (ABT) dari Kementerian Keuangan diterima oleh Bapanas.
“Begitu anggaran cair, Bulog akan langsung menyalurkan bantuan ke lapangan,” ujar Kepala Bapanas.
Penyaluran Ditarget Rampung Akhir November 2025
Penyaluran bantuan beras dan minyak goreng ditargetkan rampung paling lambat akhir November 2025.
Bulog akan menyalurkan bantuan secara bertahap melalui gudang distribusi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Banyuwangi.
Baca Juga: PCNU Banyuwangi Kecam Keras Tayangan Trans7
Pemerintah berharap program ini tidak hanya membantu masyarakat menjelang akhir tahun, tetapi juga memperkuat transformasi digital bansos nasional menuju sistem yang lebih modern dan akuntabel.
“Digitalisasi bansos adalah fondasi menuju Indonesia E-Government 2045,” pungkasnya.
Cara Daftar Bansos Digital di Banyuwangi 2025
1. Daftar Mandiri via Ponsel
-
Pastikan sudah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
-
Kunjungi laman resmi pendaftaran bansos (tautan akan diumumkan resmi Pemkab/Bapanas).
-
Isi data sesuai KTP dan unggah dokumen pendukung.
2. Melalui Agen Perlinsos
-
Datang ke kantor desa/kelurahan atau agen Perlinsos terdekat.
-
Bawa KTP dan KK untuk proses pendataan manual.
3. Jadwal Penting
-
Pendaftaran: hingga 15 Oktober 2025
-
Pengumuman: akhir November 2025
-
Masa sanggah: hingga 31 Desember 2025
-
Penyaluran bantuan: Oktober–November 2025