RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah mulai menerapkan sistem digitalisasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih cepat, tepat sasaran, dan transparan.
Salah satu daerah yang menjadi lokasi uji coba sistem baru ini adalah Kabupaten Banyuwangi.
Program ini digagas oleh Dewan Ekonomi Nasional dan menjadi langkah awal menuju sistem penyaluran bansos berbasis digital.
Baca Juga: TASPEN Tegaskan Tetap Jalankan Tugas Kelola Dana Pensiun, Bantah Isu Pemerintah Ambil Alih Peran
Melalui sistem ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran mandiri menggunakan ponsel, terutama bagi mereka yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Langkah ini diambil agar proses pendaftaran dan verifikasi lebih efisien serta meminimalkan potensi data ganda,” ujar seorang pejabat Bapanas, Rabu (15/10).
Bagi warga yang belum memiliki akses digital, pemerintah tetap menyiapkan agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di setiap wilayah.
Pendaftaran uji coba ini berlangsung hingga 15 Oktober 2025, sebelum data diverifikasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan keakuratan penerima manfaat.
Setelah masa pendaftaran selesai, pemerintah akan melakukan seleksi penerima bansos berdasarkan data lintas instansi.
Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan akhir November 2025, sementara masa sanggah dibuka hingga akhir Desember 2025 agar masyarakat bisa mengajukan keberatan jika ditemukan ketidaksesuaian data.
Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga menyiapkan penyaluran bantuan beras dan minyak goreng bagi masyarakat.
Setiap penerima akan mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
“Penyaluran bantuan ini mencakup periode Oktober dan November 2025. Begitu dana Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Kementerian Keuangan cair, Bulog akan langsung mulai distribusi,” jelas Kepala Bapanas.
Baca Juga: Tampil Memukau di Victoria’s Secret Fashion Show 2025, TWICE Pamer Pesona Elegan dan Energi Panggung
Target penyaluran bantuan tersebut diproyeksikan rampung akhir November 2025, sehingga masyarakat diharapkan tetap memantau informasi resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan.
Dengan penerapan sistem digital, pemerintah berharap bansos bisa disalurkan lebih transparan, cepat, dan bebas dari praktik penyimpangan, sekaligus menjadi langkah nyata menuju transformasi digital pelayanan publik di Indonesia. (*)
Editor : Ali Sodiqin