RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah memastikan program bantuan pangan periode Oktober dan November 2025 segera disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar.
Dalam program ini, setiap penerima akan mendapatkan total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng, yang dibagikan secara bertahap melalui koordinasi Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum BULOG.
Baca Juga: Pulau Tabuhan Terancam Hilang! Lanal Banyuwangi Bergerak Tanam Mangrove Cegah Abrasi
Skema dan Bentuk Bantuan
Setiap KPM menerima 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk bulan Oktober, lalu jumlah yang sama kembali dibagikan pada bulan November 2025.
Dengan demikian, total bantuan yang diterima mencapai dua karung beras dan empat botol minyak goreng ukuran satu liter.
Program ini disebut sebagai bentuk penebalan bantuan non tunai untuk menjaga daya beli masyarakat.
Baca Juga: Meriah! 500 Pelajar Ramaikan Festival Anak Sholeh 2025 di Banyuwangi, Tampilkan Bakat Islami
Jumlah Penerima dan Sumber Data
Berdasarkan data terbaru Kementerian Sosial (Kemensos), sebanyak 18.277 keluarga penerima manfaat (KPM) tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kelompok penerima ini sama dengan penerima program Kartu Sembako, dan datanya telah diperbarui hingga September 2025 untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan bebas dari data ganda.
Regulasi dan Dasar Hukum Penyaluran
Penyaluran bantuan pangan ini berlandaskan pada Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 31 Tahun 2025, yang mengatur jenis bantuan, waktu pelaksanaan, serta tata cara distribusi ke seluruh wilayah Indonesia.
Skema Pendanaan dan Proses Distribusi
Dana bantuan disiapkan oleh Kementerian Keuangan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
Setelah anggaran dialokasikan ke Badan Pangan Nasional, Perum BULOG akan menerima surat penugasan resmi untuk mendistribusikan bantuan.
BULOG menggandeng anak perusahaan JPL untuk pengiriman dari gudang ke titik pembagian, dengan dukungan aparatur desa yang bertugas melakukan dokumentasi dan distribusi teknis di lapangan.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Perubahan Data
Pemerintah daerah melalui dinas kabupaten/kota diminta mempercepat pelaksanaan penyaluran, termasuk proses verifikasi data penerima dan unggah hasil distribusi.
Beberapa wilayah di Indonesia bagian barat mengalami penurunan jumlah penerima, sedangkan di Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT) jumlah penerima justru meningkat.
Seluruh perubahan data akan disesuaikan melalui Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) agar akurat dan transparan.
Sosialisasi dan Pengawasan Lapangan
Sosialisasi dilakukan di tingkat kementerian, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Kantor Staf Presiden (KSP) turut diundang untuk memberikan masukan terhadap pelaksanaan bantuan.
Baca Juga: Cair Hari Ini! Bansos Tunai, Beras 20 Kg, dan Minyak Goreng 2 Liter Mulai Dibagikan PT Pos Indonesia
Tim pusat akan turun langsung ke lapangan guna melakukan monitoring dan evaluasi agar bantuan diterima tepat sasaran dan kualitas beras maupun minyak goreng tetap sesuai standar.
Dengan dimulainya program ini, pemerintah berharap distribusi bantuan pangan dapat membantu meringankan beban masyarakat menjelang akhir tahun 2025, sekaligus menjaga stabilitas harga pangan nasional. (*)
Editor : Ali Sodiqin